Panitia Khusus Pemilu Memanggil Pihak Penyelenggara Untuk Dimintai keterangan

Melanesiatimes.com – Dalam menegakan demokrasi yang berkeadilan dan jujur serta transparan, Panitia Khusus (Pansus) pemilihan legislatif (Pileg),  DPRD Kota Sorong telah memanggil semua pihak termasuk penyelenggara pemilu. Rabu (24/04/2024)

Bacaan Lainnya

Pihak terkait yang di panggil oleh Pansus adalah KPU Kota Sorong, Bawaslu Kota Sorong dan sejumlah pihak-pihak terkait lainya.

DPRD Kota Sorong dalam hal ini Ketua Pansus pileg Aguste Sagrim menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil Sekda Kota Sorong dan seluruh Kepala Distrik Se-Kota Sorong pada Kamis 25 April 2024, untuk dimintai keterangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak yang terlibat, karena ketika di panggil semuanya welcome dan memberikan informasi dengan jelas ketika di tanya oleh anggota pansus,” ungkap Sagrim

Ia mengatakan, dasar dilakukannya rapat bersama pihak terkait adalah untuk mengevaluasi persiapan pelaksaan pilkada pada 27 November 2024 mendatang, sebab pihaknya tidak menginginkan terjadi kasus-kasus pada pilkada nanti seperti pemilu kemarin.

Lebih lanjut, Ketua Pansus membeberkan, Pileg terburuk di tanah papua, berada di Kota Sorong, oleh karena itu pihaknya merasa peduli agar membentuk pansus, karena ini sebuah fakta yang terjadi pada distrik Sorong Barat, menurutnya ini merupakan kejahatan yang sistematis. Tambah Sagrim

Menurut Sagrim, Kelompok yang telibat dalam permainan curang pada pemilu kemarin harus di copot, karena kami dari pansus akan mengeluarkan rekomendasi untuk di bawah ke DKPP RI, Bawaslu RI, KPU RI dan tembusannya akan di berikan kepada Wali Kota Sorong, Kapolresta Sorong Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan beberapa pihak lainya.

“Setelah sidang ini selesai pansus akan menindak lanjuti dengan mengeluarkan rokemendasi dalam kurun waktu sepekan,” tutup Ketua Pansus, Aguste Sagrim.