Belum Cair Dana Hibah, Bawaslu PBD Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopinda Raja Ampat 

Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah Raja Ampat bersama TNI – Polri di Kantor Bawaslu Kabupaten Raja Ampat pada minggu malam. (05/05/2024)

Bacaan Lainnya

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Pemerintah kabupaten Raja Ampat diwakili oleh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Abdul Manaf Wihel, Kodim 1805 Kabupaten Raja Ampat, yang diwakili oleh Pasi Ops. Kapten Soya dan Kapolres Kabupaten Raja Ampat diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda. Suryadi.

Rapat Koordinasi ini digelar sebab belum adanya pencairan 40% dana hibah pemilukada tahun 2024, dari pemerintah daerah kabupaten raja ampat terhadap Bawaslu kabupaten raja ampat, sedang tahapan pemilukada sudah berjalan dari tanggal 17 april 2024 hingga saat ini.

Dalam keterangannya Ketua Bawaslu kabupaten raja ampat, Imran Rumbara menyampaikan “tahapan pemilukada sudah berlangsung sejak tanggal (17/04), sehingga kami butuh kerja sama dari pihak-pihak terkait dalam rangka menyukseskan agenda negara ini, dimana pemerintah kabupaten raja ampat bisa berkolaborasi serta mendukung semua proses ini dengan pencairan dana hibah daerah, sehingga proses tahapan ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan ataupun kendala” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara.

Hal senadapun disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farly Sampetoding Rego “terkait dengan NPHD, kami sudah upayakan berkoordinasi, baik dengan Kemendagri dan pemerintah raja ampat serta Bawaslu raja ampat, kami juga sudah 2 kali melakukan koordinasi dengan pemerintah raja ampat, sehingga tidak jadi alasan lagi, karena ini tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, bahwa anggaran pemilukada di biayai oleh pememrintah daerah, kata Farly olehnya itu, kami mengharapkan agar pemerintah kabupaten raja ampat agar bisa secepatnya membantu teman-teman Bawaslu raja ampat dalam pengawasan maupun tahapan-tahapan lainnya dan tentunya butuh dukungan hibah dari pemerintah,” jelas Farly

Menanggapi penyampaian dari Ketua Bawaslu PBD dan Ketua Bawaslu Raja Ampat, pemerintah kabupaten raja ampat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol menuturkan,” menyangkut dengan NPHD Bawaslu Raja Ampat, Pemerintah kabupaten Raja Ampat telah menetapkan NPHD sebesar Rp. 18 Miliyar untuk kepentingan Pemilukada.

Syarat administrasinya pun semua sudah selesai dari Bawaslu ke Kesbangpol dan kami juga telah menyelesaikan administrasi pencairan, kendati yang menjadi kendalah adalah, pak Bupati masih berada diluar daerah, sehingga belum ada disposisi dari beliau,” ujar Abdul Manaf Wihel.

Ia menambahkan, ketika pak bupati sudah berada di tempat (waisai) kami akan langsung bertemu dan menyampaikan agar secepatnya disposisi dana hibah pemilukada,” tambahnya.

Proses pencairan dana hibah ini akan dilakukan secara bertahap yakni pencairan tahap pertama 40% dengan estimasi Rp. 7.200.000.000, sedang pencairan tahap kedua sebesar Rp. 10.800.000.000.

Harapannya adalah dengan rapat koordinasi malam ini, agenda negara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, dapat terlaksana dengan baik, jujur, adil dan demokratis. Semoga nantinya, pemimpin yang terpilih dalam meneruskan tongkat estafet ini menjadi pemimpin yang baik, jujur, amanah dan mampu bertanggung jawab, atas terwujudnya masyarakat adil makmur,  seraya medapat dukungan penuh dari masyarakat raja ampat,” tutupnya.

Pos terkait