Melanesiatimes.com,Waisai – Sejumlah guru mengaku mendapat ancaman dari seorang oknum Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kab Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (01/05/2025).
Ancaman tersebut diduga bermula dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para guru, DPRK dan Dinas Pendidikan yang berlangsung di Kantor DPRK Kabupaten Raja Ampat.
Menurut keterangan guru inisial EX, ia mengakui bahwa dirinya bersama beberapa teman seprofesi mendapat ancaman dari seorang pejabat pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Ancaman tersebut berupa mutasi atau dipindahkan, upaya mutasi ini disinyalir agar membungkam para guru untuk tidak terus menuntut hak mereka yang belum juga terealisasi.
Merasa terus di ancam oleh oknum Pejabat Daerah tersebut, para guru kemudian mengadukan hal ini kepada Muamar Kadafi Anggota DPRK Komisi I yang juga membidangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat.
Menanggapi ancaman oknum pejabat tersebut Kadafi menyampaikan bahwa memutasikan pegawai itu ada mekanisme dan tidak seenak jidat.
“Jangan karena mereka (para guru-red) menuntut hak lalu kemudian mau diancam untuk dimutasikan. Pemerintahan ini ada aturan, bukan mengambil kebijakan seenak jidat,” tegas Muamar Kadafi dalam pesan chat WhatsApp nya pada Rabu 30 April 2025.
Kadafi membenarkan bahwa aduan para guru itu memang ada bahkan nama oknum pejabat yang melakukan intimidasi dan pengancaman telah diketahui selanjutnya ia akan mengoordonasikan masalah ini kepada komisi dan memanggil oknum pejabat tersebut.
“Saya akan lakukan koordinasi dengan komisi untuk memanggil oknum pejabat tersebut, kita mau tanya apa sebabnya sehingga oknum itu mengancam guru-guru,” tutup Muamar Kadafi.