Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat Minta Tim TAPD Segera Serahkan Dokumen LKPJ Tahun 2024 » Melanesia Times
Wakil Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat Minta Tim TAPD Segera Serahkan Dokumen LKPJ Tahun 2024

2335
×

Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat Minta Tim TAPD Segera Serahkan Dokumen LKPJ Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Melanesiantimes.com, Waisai – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat minta tim TAPD segera serahkan dokuman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 mengamatkan paling lambat dokumen LKPJ tiga bulan setelah akhir 2024 sudah harus diserahkan dan di bahas.

“Saya berharap TAPD segera serahkan dokumen LKPJ agar pembahasan tidak molor dan sesuai waktu yang dijadwalkan,” Ungkap Taufik, saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/04/2025).

Menurut Taufik, penting segera di bahas agar tidak mengganggu tahapan jadwal Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang telah disepakati dan diparipurnakan 20 Anggota DPRK Raja Ampat.

Hal ini agar sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 dan penyerahan dokumen LKPJ sesuai perintah peraturan UU 23 tahun 2014.

“Mengingat dalam waktu dekat ada agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sehingga persoalan ini tidak menghambat ketentuan jadwal,” Tutup Ketua DPRK Raja Ampat Moh Taufik Sarasa, ST.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!