Pemda Maluku Tengah Lakukan Penertiban Pedagang Pasar Binaiya Masohi » Melanesia Times
Seram Raya

Pemda Maluku Tengah Lakukan Penertiban Pedagang Pasar Binaiya Masohi

855
×

Pemda Maluku Tengah Lakukan Penertiban Pedagang Pasar Binaiya Masohi

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com, Masohi – Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Maluku Tengah Erny Rahman turun langsung memimpin penertiban para pedagang di area dalam dan luar pasar.

Termasuk mereka yang diketahui melanggar kesepakatan kontrak tempat/lapak jualan, sabtu (19/04/2025).

Aksi tersebut dilakukannya bersama disperindag Malteng, pihak kepolisian dan satpol PP dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.

Erny yang ditanyai di lokasi membenarkan hal itu dan mengatakan jika “ini sudah melalui rapat bersama Bupati dan Wakil serta para jajarannya. Beliau berdua menginginkan pasar dan paguyuban harus bersih dan teratur,” ungkap Erny disela sesi wawancara bersama awak media.

Erny juga menambahkan jika “Bupati menaruh perhatian serius bagi kebersihan pasar dan paguyuban lainnya. Sehingga harus ditertibkan sekarang, termasuk mereka yang sudah membangun di atas saluran pembuangan harus dibongkar karena dikhawatirkan akan mudah banjir sebab sudah sulit dibersihkan karena tertutupi lapak pedagang,” ungkapnya.

“jadi selaku staf yang loyal saya jelas harus menjalankan intruksi ini,” sambung Erny.

Sebelumnya kondisi pasar binaiya Masohi memang kerap kali menimbukan keresahan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas belanja di sana.

Makin hari ruas jalan ruas jalan baik di dalam maupun luar area pasar semakin sempit, sesak dan tak beraturan salah satu penyebabnya dipengaruhi oleh oknum pedagang yang kedapatan melebih-lebihkan ukuran lapaknya dari yang semula disepakati.

Contoh lainnya yakni adalah mereka yang tidak memiliki tempat lalu berjualan di depan toko secara langsung menambah volume dan mempersempit jalan serta mengganggu aktivitas lalu lintas.

Belum lagi yang menjajakan barang dagangannya di atas trotoar, itu jelas menghambat pejalan kaki.

Sementara untuk lapak A dengan luas 1,5 x 2m kebanyakan sudah tidak sama dengan yang disepakati (mulai miliki luas lapak hingga 2m atau lebih).

Situasi ini yang kemudian mengharuskan pemda lewat Disperindag Malteng mengambil langkah cepat.

Kata Erny “untuk yang di jalan-jalan atau luar pasar, trotoar, maupun depan-depan toko kami minta berpindah ke dalam pasar di tempat yang sudah kami siapkan,” ucapnya.

Sementara bagi oknum pedagang yang melebih-lebihkan ukuran lapaknya dari yang disepakati, “kami tadi langsung mengukur ulang sehingga saya minta untuk dibongkar kelebihannya dan segera disesuaikan ke ukuran aslinya dari pada dibongkar paksa oleh petugas,” tegasnya menyampaikan. (HUAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!