EkonomiHukumPendidikanPeristiwa

Ketua DPRD : Disinyalir TPP dan TPG Guru se-Raja Ampat Dialihkan TAPD

1465
×

Ketua DPRD : Disinyalir TPP dan TPG Guru se-Raja Ampat Dialihkan TAPD

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com, Waisai – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum “SUARA GURU UNTUK KEADILAN” gelar audiensi di kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat untuk menuntut pembayaran TPP, TPG dan tunjangan dana pesisir yang belum diselesaikan Pemerintah Daerah. Dalam mediasi itu DPRD menghadirkan Kepala BPKAD, BPSDM, BAPPEDA dan PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat guna membahas hak-hak para pendidik yang belum direalisasikan.

 

Berdasarkan penjelasan dan pengakuan oleh Kepala BPKAD BAPPEDA dan BKPSDM yang turut hadir dalam audiensi tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Moh Taufiq Sarasa, secara pribadi menilai bahwa diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan TAPD.

 

“Mengkaji apa yang disampaikan oleh BKPSDM jika ada penambahan formasi di 2022 dan 2023, secara otomatis mestinya tidak ada masalah dan harusnya sudah masuk,” ujar Ketua DPRD saat dikonfirmasi senin, 14 april, 2025.

 

Lanjut Taufiq menerangkan bahwa, apa yang disampaikan BKPSDM sangat jelas usulan penambahan berdasarkan dengan jumlah kuota bukan jumlah anggaran.

 

“Maka saya berkesimpulan secara pribadi ini tidak dimasukan, kalau pun dimasukan bisa saja ada indikasi di coret bahkan dialihkan ke kegiatan yang lain,” tegasnya

 

Ia pun sangat menyayangkan apa yang disampaikan kepala badan keuangan bahwa BPKAD tidak dapat melakukan pencairan jika anggarannya tidak ada. Ditambahkan karena persoalan ini terjadi di satu dinas sedangkan opd yang lain menerima tpp sampai bulan november hanya dinas pendidikan yang tidak menerima itu sejak September, Oktober dan November 2024.

 

“Jika ada dugaan penyelewengan maka kami akan lakukan internal terlebih dahulu setelah itu bersama pimpinan fraksi membentuk panitia kerja hingga ke pansus untuk mendalami dan menyelidiki yang lebih komprehensif terhadap masalah ini ,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!