Melanesiatimes.com – Koalisi Masyarakat Merah Putih, yang terdiri dari berbagai elemen kepemudaan, menggelar konferensi pers di Food Court Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat. Rabu, (12/03/2025).
Dalam acara ini, mereka menyampaikan apresiasi sekaligus desakan terhadap penegakan hukum dalam sejumlah kasus korupsi besar yang mencuat belakangan ini.
FSPI: Dukung Aparat Ungkap Dugaan Keterlibatan Suami Menteri Komdigi
Juru bicara perwakilan FSPI, Zul Helmi Tanjung, mengapresiasi kinerja pemerintah yang dinilai progresif dalam membongkar kasus mega korupsi meski baru menjabat belum genap setengah tahun. Salah satu kasus yang menjadi perhatian FSPI adalah dugaan keterlibatan suami Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam skandal korupsi gula.
“Kami menegaskan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada spekulasi liar di masyarakat. Kepastian hukum harus ditegakkan,” tegas Helmi.
GPI: Kasus Korupsi PLN Harus Transparan
Bung Hayum, juru bicara Gerakan Pemuda Islam (GPI), menyoroti kasus korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kini tengah dalam tahap penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dan melontarkan stigma ‘Indonesia Gelap’ hanya karena penanganan kasus korupsi PLN dilakukan secara tertutup,” ujar Hayum.
Ia juga mengingatkan Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, beserta jajaran agar bertindak tegas dalam menangani perkara ini hingga tuntas.
Advokasi Indonesia Raya: Misi Asta Cita dan Pengawalan Korupsi
Fadli R, juru bicara Advokasi Indonesia Raya, menyoroti sejumlah kasus korupsi besar yang telah terungkap, termasuk di sektor timah, Pertamina, PLN, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Ia menegaskan bahwa Asta Cita—visi besar yang mencakup penguatan ideologi, demokrasi, serta kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan ekonomi kreatif—tidak akan terwujud jika korupsi masih merajalela.