Melanesiatimes.com, Waisai – Masyarakat Adat Suku Kawei selaku pemilik Hak Ulayat pulau Batan Pelei dan Manyaifuin menolak keras aktivitas tambang yang akan beroperasi di perairan wisata. Rabu (12/3/25)

Dukungan datang dari berbagai pihak untuk menuntut Konsesi Tambang di Manyaifuin Distrik Waigeo Barat Kepulauan segera dihentikan dan ditinjau kembali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, jika tambang diwajibkan beroperasi maka deforestasi besar-besaran bukan hanya pada hutan namun pemukiman warga ikut terancam, sudah pasti menghancurkan sektor pariwisata.
Lantaran Manyaifuin merupakan daerah dangkal, tempat hidupnya populasi karang serta berdekatan dengan salah satu destinasi wisata unggulan internasional yakni pulau piaynemo yang merupakan ikon dari mata uang Negara Republik Indonesia.
Warga berharap, agar persoalan ini bisa masuk dalam atensi khusus Pemerintah. Penolakan mestinya bukan hanya Masyarakat dan Asosiasi, namun peran pejabat daerah sangat dibutuhkan dalam mengintervensi perizinan tambang yang menjadi cikal bakal hancurnya pariwisata Raja Ampat.