Melanesiatimes.com – Aktivis Mahasiswa asal Jakarta, Bung Yoris, angkat bicara terkait kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Buru, khususnya di SMP Negeri 37 Buru, yang dinilai memprihatinkan. Ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru (Kadisdik) serta pihak sekolah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Bung Yoris, kondisi sekolah yang tidak layak dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan dan keselamatan para siswa dalam menjalani proses belajar-mengajar. Atap bocor, ruang kelas yang rusak, serta fasilitas yang minim menjadi bukti nyata bahwa ada dugaan kelalaian dari pihak terkait dalam menjaga standar infrastruktur pendidikan di daerah tersebut.
“Sangat miris melihat kondisi di SMP Negeri 37 Buru. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, bukan justru menghadirkan masalah akibat fasilitas yang tak memadai. Pemerintah daerah, khususnya Kadisdik Kabupaten Buru, harus turun tangan untuk segera memperbaiki kondisi ini,” tegas Bung Yoris.
Lebih lanjut, Bung Yoris menekankan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa setiap individu berhak mendapatkan pendidikan dan lingkungan belajar yang layak. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan memenuhi standar yang layak.
“Jangan hanya fokus pada aspek administratif. Kondisi fisik sekolah sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Jika perbaikan infrastruktur ini terus diabaikan, dampaknya akan semakin besar terhadap mutu pembelajaran di SMP Negeri 37 Buru,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bung Yoris berharap Kadisdik Kabupaten Buru segera mengambil tindakan nyata guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa. Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan infrastruktur pendidikan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas.