Hukum

Solidaritas Masyarakat Papua Barat Daya Gelar Aksi Bakar Lilin Ingatkan Keadilan Bagi Kesya dan Abner

1485
×

Solidaritas Masyarakat Papua Barat Daya Gelar Aksi Bakar Lilin Ingatkan Keadilan Bagi Kesya dan Abner

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Dalam suasana penuh haru, Solidaritas Masyarakat Papua Barat Daya menggelar aksi bakar lilin di Sorong City untuk mengenang Kesya Irena Yola Lestaluhu dan Abner Kareth, yang menjadi korban pembunuhan oknum aparat TNI.

Acara yang dilakukan di area sorong city Papua Barat Daya pada Sabtu malam ini bertajuk “Tangkap dan Adili Secara Terbuka Pelaku Pembunuhan Kesya Lestaluhu dan Abner Kareth.” Sabtu (22/05/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya hak asasi manusia, supremasi hukum, dan perlindungan bagi rakyat sipil di Tanah Papua, khususnya di Sorong. Ia menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Ijie juga menyayangkan proses hukum yang lambat terkait kasus ini. “Kami mendengar ada tiga tersangka dalam pembunuhan Abner, namun informasi mengenai identitas mereka masih kosong. Kami berharap pihak berwenang dapat menegakkan hukum dengan adil,” ujarnya kepada wartawan Melanesiatimes.com

Menariknya, Leonardo menambahkan bahwa bukti forensik menunjukkan ada dua sperma di tubuh Kesya, namun status tersangka terkait hal ini belum jelas. “Kejanggalan ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam proses hukum dan berpotensi memberi imunitas hukum bagi pelaku,” ungkapnya.

Indonesia telah mengadopsi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 yang menentang penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. “Ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat bisa melanggar hak martabat manusia,” tegasnya.

Lebih dari itu, Ijie mengingatkan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. “Hak asasi manusia adalah hak universal yang harus dihormati,” tambahnya.Provinsi Papua Barat Daya, yang merupakan provinsi ke-38 di Indonesia, kini resmi memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif pertama

Leonardo juga menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menegakkan prinsip “Rule of Law,” di mana semua orang sama di hadapan hukum. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus Kesya dan Abner. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegasnya.

Masyarakat Papua Barat Daya kini menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus ini. LBH Kaki Abu bersama Solidaritas Masyarakat Papua Barat Daya menuntut reformasi dalam tubuh TNI agar tindakan kekerasan serupa tidak terulang di masa depan.

“Kasus ini adalah ujian bagi komitmen aparat hukum dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara,” kata Ijie, menekankan pentingnya keadilan.

Proses hukum terhadap pelaku pembunuhan Kesya dan Abner yang  melibatkan oknum anggota TNI masih berlanjut. Publik kini menantikan transparansi dari aparat agar memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud bagi korban dan keluarga mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!