Melanesiatimes.com – Wakil Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kei (IPMPK) Denis Faruan mengungkapkan perjuangan mereka dalam mengatasi dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap suku Kei yang dilakukan oleh oknum yang diduga merupakan salah satu Kepala Suku Besar Imeko. Hal ini terjadi pasca beredarnya video viral yang memuat pernyataan merendahkan terhadap suku kei. Sabtu (22/02/2025).
Dalam pernyataannya, Denis menyatakan bahwa tim hukum dari IPMPK telah mengambil langkah tegas untuk menyikapi situasi ini. “Kami ke sini untuk kepentingan suku terkait dengan dugaan penghinaan yang kami terima,” tegasnya.
Kemarin, pihak yang diduga terlibat dalam video tersebut menjelaskan bahwa tidak dapat hadir karena ada kegiatan penting. “Oleh karena itu, hari ini kami kembali ke Polresta Sorong untuk melakukan upaya hukum dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” lanjut Denis.
Setelah menyampaikan pengaduan, Denis mengungkapkan bahwa arahan dari Bimas Polresta Sorong Kota merekomendasikan pertemuan akan dilaksanakan pada hari Senin. “Kami berharap pihak yang bersangkutan yang diduga salah satu kepala suku besar Imeko untuk dapat hadir guna melakukan klarifikasi semua perbuatannya,” ujar Denis.
Ia menegaskan bahwa pentingnya klarifikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami meminta beliau datang ke ruang Polresta Kota Sorong untuk membahas video yang telah beredar luas. Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, kami dihina dengan sebutan suku biadab dan suku pembunuh,” katanya.
Pernyataan tersebut, sangat menyakiti hati semua keluarga besar suku Kei. “Kami merasa seakan-akan bukan bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Dampak dari pernyataan tersebut tidak hanya dirasakan oleh orang tua, tetapi juga generasi muda. “Anak-anak yang baru lahir pun mendengar hinaan ini akan sangat mengganggu mental dan identitas kami sebagai suku kei,” tambah Denis.
Denis menekankan bahwa tindakan negatif yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak dapat dicerminkan oleh suku Kei secara keseluruhan. “Setiap tindakan adalah perbuatan oknum dan bukan representasi dari suku kami,” terangnya.
Namun, lanjut Denis, mereka tidak akan tinggal diam. “Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum agar oknum yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memberi contoh kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya agar tidak mengaitkan tindakan pribadi dengan suku. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan menggeneralisasi yang merugikan suku mana pun,” ungkapnya.
Denis juga mengingatkan pentingnya menghargai kontribusi suku Kei dalam pembangunan daerah. “Dari leluhur kami, kami juga memiliki andil dalam membangun dan memberikan pendidikan di tanah Malamoi ini seperti pendeta, imam dll, ditingkat keagamaan, kesehatan, dan pendidikan,” pungkasnya.
Dengan semangat bersatu, IPMPK bertekad untuk memastikan bahwa identitas dan martabat suku Kei dilindungi. “Kami berharap pertemuan pada hari Senin dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi kami,” tutup Denis dengan penuh harapan.