Peristiwa

New REHAB 2.0, Solusi Cerdas Bagi Peserta JKN yang Tunggak

90
×

New REHAB 2.0, Solusi Cerdas Bagi Peserta JKN yang Tunggak

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Sejak diluncurkan pada bulan Januari tahun 2022, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) telah menjadi solusi bagi peserta JKN, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau segmen peserta Bukan Pekerja (BP) mandiri yang mengalami kendala dalam membayar tunggakan iuran. Program ini hadir karena rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU akibat tingginya jumlah peserta yang menunggak serta adanya tunggakan dari peserta PBPU yang telah berpindah segmen kepesertaan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan melakukan transformasi dengan menghadirkan Program New REHAB 2.0 yang memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran secara lebih fleksibel. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama (13/02/2025).

Pupung menyampaikan, Program New REHAB 2.0 merupakan skema pembayaran bertahap yang ditujukan bagi peserta segmen PBPU dan BP dan juga bagi peserta segmen PBPU atau BP yang telah beralih segmen.

Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan mereka dengan lebih ringan sesuai dengan kemampuan finansialnya, sehingga kepesertaan mereka dapat segera aktif kembali dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan setelah menyelesaikan tunggakannya.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan. Dengan adanya program ini, peserta dapat membayar tunggakan mereka secara lebih ringan dan bertahap sehingga hak mereka sebagai peserta JKN dapat terjamin,” jelas Pupung.

Program New REHAB 2.0 ditujukan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan dengan pilihan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan. Kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi peserta yang telah beralih segmen kepesertaan namun masih memiliki tunggakan iuran saat masih menjadi peserta PBPU. Dalam hal ini, peserta dengan tunggakan minimal 2 bulan dapat memilih cicilan minimal 1 bulan iuran atau tiga puluh lima ribu per bulan dengan maksimal periode cicilan sebanyak 36 bulan.

Pendaftaran untuk Program New REHAB 2.0 dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Untuk pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta harus mengunduh aplikasi kemudian memilih menu pembayaran bertahap. Setelah itu, peserta dapat memasukkan jangka waktu pembayaran yang diinginkan.

Sistem akan secara otomatis melakukan simulasikan besaran tunggakan yang harus dibayar, berdasarkan pilihan jangka waktu yang dimasukkan. Pada proses ini peserta juga tidak dikenakan biaya tambahan atau bunga dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi sehingga proses menjadi lebih transparan dan terjangkau.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk selalu menjaga keaktifan kepesertaan dengan membayar iuran tepat waktu. Keaktifan kepesertaan JKN sangat penting untuk memastikan perlindungan kesehatan kita yang optimal.

Mari kita manfaatkan Program New REHAB 2.0 agar kepesertaan JKN kita tetap aktif dan terhindar dari risiko tidak mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan,” pesan Pupung.

Pada kesempatan yang terpisah, Imas Nurhayati (40) berbagi pengalamannya setelah mendaftarkan diri pada Program New REHAB 2.0. Sebelumnya, Imas merupakan peserta JKN segmen PBPU atau yang lebih dikenal sebagai peserta mandiri, namun karena kondisi ekonomi yang sulit, dia beralih menjadi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah.

Saat masih menjadi peserta mandiri, dia memiliki tunggakan iuran yang cukup besar. Meskipun kepesertaannya tetap aktif setelah beralih segmen, Imas tetap harus melunasi tunggakannya.

“Saya sempat bingung karena tunggakan saya yang cukup besar. Kalau harus bayar langsung, rasanya berat. Untungnya, saya mendapatkan informasi terkait adanya Program REHAB yang bisa membantu mencicil. Saya langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar dan prosesnya cepat,” cerita Imas.

Imas mengaku bisa mencicil tunggakannya sesuai kemampuan tanpa merasa terbebani. Dia tetap dapat memanfaatkan layanan JKN, sekaligus menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

“Program ini sangat membantu. Saya berharap peserta lain yang punya tunggakan bisa ikut program ini, supaya tetap bisa berobat tanpa kendala,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!