Melanesiatimes.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin. Hal ini terkait dengan dugaan suap yang mencuat menjelang pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.
Kelrey menegaskan bahwa kasus tersebut harus segera dituntaskan agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan daerah. Menurutnya, dugaan bagi-bagi uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI yang diungkap oleh mantan staf ahli anggota DPD RI dari dapil Sulawesi Tengah, Muhamad Fithrat Ilham, merupakan indikasi serius adanya praktik politik uang di lembaga tersebut.
“Bayangkan kalau proses pemilihan pimpinan DPD RI seperti ini, bagaimana nasib daerah ke depan? Ingin jadi pimpinan saja harus menggunakan cara suap, kan kacau. Kualitas berpikir dan pengetahuan tidak diutamakan, lalu bagaimana kita bisa berharap DPD menghasilkan kebijakan yang baik untuk rakyat?” kata Kelrey dalam pernyataannya, Jumat (14/2).
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pimpinan lembaga negara harus dijaga, sehingga dugaan ini tidak dibiarkan menguap begitu saja. Kelrey menilai pemanggilan dan pemeriksaan Sultan B Najamudin oleh KPK adalah langkah penting agar kasus ini bisa dibuka secara terang benderang dan tidak menjadi isu liar yang penuh spekulasi.
“Untuk itu, KPK harus segera memanggil dan memeriksa Ketua DPD RI agar semuanya jelas dan tidak ada fitnah. Rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam pemilihan pimpinan DPD RI,” tegasnya.