Peristiwa

Mahasiswa Papua Surabaya Desak Pemerintah Usut Pelanggaran HAM di Puncak Papua

240
×

Mahasiswa Papua Surabaya Desak Pemerintah Usut Pelanggaran HAM di Puncak Papua

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Mahasiswa Puncak se-Indonesia berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Talenta Keadilan Papua (TKP) Papua menggelar aksi protes di Sekretariat IPMAP (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua) Surabaya pada Rabu, (12/2/2025).

Dalam aksi ini peserta aksi mendesak pemerintah untuk menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Puncak Papua.

Gumangkup Kulua, Koordinator Lapangan, menyampaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi, seperti pembunuhan Makilon Tabuni dan enam orang lainnya di Sinak pada tahun 2022, serta insiden yang menimpa Ibu Tarina Murib pada tahun 2023, di mana ia dan enam orang lainnya, termasuk bayi, terluka.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa pelaku pelanggaran HAM dilindungi oleh aparat penegak hukum, sehingga kejahatan kemanusiaan terus terjadi di tanah Papua,” ungkapnya kepada wartawan.

Kulua menekankan perlunya penegakan hukum sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM. Ia meminta tokoh-tokoh mahasiswa Puncak untuk mengawasi dan mendorong institusi terkait menindaklanjuti masalah ini.

Dalam rekomendasi aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar DPRD Kabupaten Puncak segera membentuk pansus untuk mengawal kasus Ibu Tarina Murib dan kasus lainnya. Beberapa tuntutan serius diungkapkan, antara lain:

  1. Penarikan kembali pendropan TNI di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya.
  2. Tangkapan dan pengadilan bagi pelaku pembunuhan Ibu Tarina Murib sesuai rekomendasi Komnas HAM.
  3. Pencabutan izin pertambangan galian C di Kabupaten Puncak.
  4. Penolakan pemekaran daerah Otonomi Baru (DOB) Puncak Damal dan Sinak Timur.
  5. Pembentukan pansus oleh DPRD untuk mengawal kasus Ibu Tarina Murib.
  6. Evaluasi kinerja Dandim Kabupaten Puncak terkait penempatan TNI yang dianggap berlebihan.
  7. Penarikan pendropan Militer Non-Organik di seluruh Tanah Papua.

Melalui aksi ini, mahasiswa berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk melindungi hak asasi manusia di Papua. (Red/Eskop_Wisabla).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!