Peristiwa

Rekonstruksi Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu Diduga Tidak Sesuai Fakta

×

Rekonstruksi Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu Diduga Tidak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Rekonstruksi Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu yang dilakukan oleh Pom Angkatan Laut (Pomal) menghadirkan tersangka oknum TNI AL, Kelasi (KLS) berinisial A (23), di halaman Koarmada III Kota Sorong, pada Senin (20/01/2025).

Ditemui pada lokasi Rekonstruksi Ajik Sismanto mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk kepentingan penyidik, sehingga kebenaran dapat terungkap.

“Arahan dari pimpinan agar rekonstruksi ini dilakukan secara transparan dan dibuka seluas-luasnya serta tersangka dihukum seberat-beratnya,” ungkap Kadispen Koarmada III Ajik Sismanto.

Reka ulang yang dilakukan melibatkan 5 orang saksi dan 1 orang tersangka, jadi semuanya berjumlah 6 orang, dua diantaranya merupakan peran pengganti sedangkan 4 orang merupakan saksi bersama tersangka melakukan 22 adegan.

Kronologis Rekonstruksi:

Awalnya korban di jemput kedua temannya yang berinisial S dan R menggunakan motor sekitar pukul 01.30. Wit kemudian mereka langsung menuju ke tempat hiburan malam (THM), sesampainya disana tersangka bersama korban serta saksi meminum minum keras dan joget bersama.

Dalam keterangannya tersangka mengatakan saksi I datang menawarkan korban sebagai BO sebesar 300 ribu,

“Saksi I datang dan tawarkan saudari korban seharga 300 ribu,” ucap tersangka saat rekonstruksi adegan ke tiga.

namun Saksi I mengelak dan mengatakan, “saya hanya datang dan katakan, Bang dia suka sama Abg,” kata saksi I. “Siap,” jawab tersangka, “Setelah itu kami diajak perwira kami untuk kembali ke mes, korban ikut,” ujarnya.

Dari pantauan media Melanesiatimes.com dalam adegan 3 ada perbedaan pernyataan antara tersangka dengan saksi I.

Setelah itu tersangka keluar bersama saksi beserta korban ke mes klewang, mengantarkan saksi III dan IV, pulang ke mes Klewang pukul 03:30.Wit.

Kemudian korban dan tersangka kembali lagi ke THM. Sesampainya disana mereka melihat ada kekacauan yang terjadi, setelah itu korban datang dan mengatakan, saya baru selesai memukul bencong dan saya ingin minum lagi,” kata tersangka.

Rekonstruksi Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu Diduga Tidak Sesuai Fakta
Ibu Korban menangis histeris saat mengikuti Rekonstruksi

Setelah itu tersangka, korban dan saksi I bersama pacarnya (saksi II) berkumpul di depan THM dan mengatur rencana untuk minum – minum di tembok berlin pukul 04:10.wit.

Sesampainya di tembok, saksi I langsung mengambil minuman anggur merah dan meminumnya, kemudian dikasih ke saksi V, II dan tersangka.

Pada saat saksi I mau memberikan kepada korban, tersangka langsung mencegah dan menyuruh untuk memberikan minum yang lain yaitu minuman Vodka yang sudah disiapkan oleh tersangka.

“Pas kami mau ke korban si Agung tidak mau, maunya minum dari minuman yang dia berikan,” beber saksi I.

Usai mengkonsumsi miras, langsung botolnya dibuang disitu kemudian saksi I mengajak untuk pulang, sekitar pukul 4:50.wit.

Saksi II sempat mengajak korban untuk pulang bersama namun korban menolak dan mengatakan, ” nanti akan diantar oleh bang Agung,” bacaan dalam rekonstruksi.

Korban diantar dengan menggunakan mobil Inova hitam, dalam perjalanan tersangka bersama korban tidak langsung pulang kerumah namun berencana singgah di hotel citra, ketika sampai di depan hotel citra tersangka dan korban hanya berhenti namun tidak turun dari mobil.

Kemudian pada pukul 05:00.wit. tersangka bersama korban langsung menuju pantai saoka. Sampai di bundaran tembok korban meminta kepada tersangka untuk diantara kembali ke THM SL, namun tersangka tidak mau, kemudian korban mencakar leher tersangka.

Setelah itu keduanya melanjutkan perjalanannya ke pantai Saoka, dalam perjalanan hingga depan Poltekpel, tersangka meminta kepada korban untuk oral sambil mengemudikan kendaraan menuju pantai saoka.

Ketika sampai di depan tempat rekreasi Moi Park, tersangka putar balik, dan berhenti di depan pantai Tanjung saoka sekitar 05:35 Wip. Kemudian pelaku turun dari mobil dan disusul oleh korban lewat pintu pelaku, setelah turun kata tersangka, pelaku langsung menurunkan celananya setengah lutut, tersangka pun menurunkan celananya dan memasukan alat vitalnya ke kelamin korban, sebanyak satu kali langsung klimaks, menurut tersangka.

Selang berapa menit tersangka mengambil sangkur (Serambit) menikam dari arah belakang terus tersangka membalikan korban ke arah laut dan menikam lagi sambil menuruni arah laut, kemudian korban berbalik ke arah tersangka dan terangka menikam dari leher.

“Luka yang di tangan itu karena saya menikam ke arah leher dan mengenai tangannya, ” kata tersangka saat rekonstruksi.

Rekonstruksi Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu Diduga Tidak Sesuai Fakta
Rekonstruksi Tersangka A bersama saksi

Kemudian korban berbalik lagi ke arah laut dan pelaku menikam beberapa kali sampai korban lemas dan sangkur (Serambit) terjatuh baru tersangka berhenti menikam korban.

Setelah itu tersangka mendorong korban ke arah laut dan tersangka kembali mencari sangkur (Serambit), bersamaan dengan itu kunci mobil tersangka pun jatuh di tempat itu, setelah itu korban mencari dan menemukan kunci namun sangkur (Serambit) tidak ditemukan, kemudian korban panik langsung menuju ke mobil meninggalkan korban, namun karena masih takut, korban kembali lagi ke korban yang mana korban masih di pinggiran laut, sehingga tersangka mengangkat korban ke laut hingga batas leher dan melepaskan korban, kemudian korban langsung meninggalkan korban dan menuju tempat tinggal pelaku di jalan baru.

Dari rekonstruksi tersebut, kuasa hukum korban merasa ada yang disembunyikan oleh tersangka, pasalnya saat keterangan pertama pelaku mengatakan motiv di balik pembunuhan tersebut akibat belum klimaks saat melakukan hubungan, namun pada saat rekonstruksi tersangka mengaku sudah klimaks pada saat satu kali memasukan alat vitalnya.

Kuasa hukum juga bertanya terkait ukiran berbentuk hati yang ada di punggung korban, namun korban mengatakan tidak mengetahuinya.

Hal ini membuat kuasa hukum, keluarga korban dan perkumpulan orang Maluku merasa bahwa korban tidak koperatif dalam rekonstruksi dan menyembunyikan banyak fakta dibalik pembunuhan ini.

Pihak keluarga yakin bahwa Pembunuhan ini bukan dilakukan oleh satu orang saja namun ada banyak yang di sembunyikan.

Salah satu pemuda Maluku, yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan “dari rekonstruksi tersebut tersangka terlihat tertekan dan meneteskan air mata, sehingga apa yang dikatakan bukan fakta yang sebenarnya dan masih menyisahkan banyak fakta dibalik rekonstruksi ini,” ungkapnya dengan nada meyakinkan.

Sebelumnya juga Danpomal telah mengatakan pasal yang dikenakan 340, pembunuhan berencana, namun setelah rekonstruksi tidak terlihat perencanaan pembunuhan, yang seakan-akan rekonstruksi yang dilakukan telah di setting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *