Melanesiatimes.com – Penilaian kepada Mananwir Frengky Umpain dan George Karel Deida ini bukan asal-asalan. Mantan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2019-2024 Fahmi Macap, SE kepada laman media Melanesiatimes.com, Senin (20/01/2025) menyebutkan kedua sosok anak muda papua yang syarat akan prestasi dan memiliki segudang pengalaman.
FM sapaan akrabnya menjelaskan, pria yang direkomdasikan oleh DAS Betew Kafdarun Kabupaten Raja Ampat itu merupakan pemuda yang pernah menjabat sebagai ketua LMA Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Frengky Umpain juga pernah menjadi Timsel anggota DPRP jalur Otsus provinsi Papua Barat sebelum dimekarkan menjadi Prov Papua Barat Daya pada bulan desember 2022 silam.
Fahmi macap begitu yakin dengan hadirnya Mananwir Frengky Umpain pada kursi DPRP Fraksi Otsus ini mampu membawah aspirasi serta hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Raja Ampat.
“Frengky Umpain adalah anak muda yang memiliki prestasi dan pengalaman, saya menilai dengan hadirnya Mananwir Frengky Umpain (FU) ini mampu memperjuangkan hak dasar Orang Asli Papua Kabupaten Raja Ampat pada tingkat provinsi Baru ini Yakni Prov PBD,” ucap FM

Tokoh Muda asal Misool Timur, Kampung Usaha Jaya itu menambahkan selain Mananwir Frengky, ada juga sosok yang diorbitkan oleh LMA Imekko, yaitu George Karel Deida.
Menurutnya, George Karel Deida merupakan mantan Ketua DPRP Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini terbukti berhasil memperjuangakan hak hak Masyarakat adat di tanah Papua khususnya Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dikatakan, George juga merupakan satu-satunya calon tunggal yang di usung Keluarga Besar Imekko Sorsel yang meliputi 6 Sub Suku Yakni, Sub Suku Bira, Sub Suku Yaben Nerigo, Sub Suku Iwaro, Sub Suku Kaiso, Sub Suku Yameuti dan Aweemareno untuk mengikuti seleksi DPRP Fraksi Otsus provinsi Papua Barat Daya.
Melalui pesan whatsAppnya, Fahmi Macap menyebutkan kedua anak muda asal Papua Barat Daya yaitu Frengky Umpain dari Suku Betew Kafdarun Raja Ampat dan George Karel Deida asal LMA Imekko Sorsel dapat bersinergitas untuk memperjuangkan hak hak Orang Asli Papua di tingkat Provinsi Papua Barat Daya.