Melanesiatimes.com – Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengenai pemanfaatan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai respons dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Ia menilai bahwa pemanfaatan dana zakat untuk program semacam itu harus disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.
“Penggunaan dana zakat untuk MBG hanya relevan jika ditujukan bagi anak-anak dari keluarga fakir dan miskin,” tegas Buya Anwar, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025). “Namun, jika program ini mencakup anak-anak dari keluarga mampu, dana zakat tidak tepat digunakan. Alternatifnya adalah memanfaatkan dana infak dan sedekah.”
Buya Anwar mengingatkan, dana zakat memiliki aturan ketat terkait distribusinya, yakni hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima yang disebutkan dalam Al-Qur’an, seperti fakir, miskin, amil, dan ibnu sabil. Oleh sebab itu, cakupan program seperti MBG harus benar-benar memperhatikan kriteria ini.
Berbeda dengan zakat, dana infak dan sedekah lebih fleksibel penggunaannya. Dana tersebut, menurutnya, bisa dialokasikan untuk program MBG bagi anak-anak dari keluarga mampu asalkan tidak melanggar prinsip keadilan dan niat pemberi donasi.
Buya Anwar juga menjelaskan mengapa dana wakaf tidak sesuai untuk program semacam ini. “Prinsip wakaf mengharuskan zat atau pokoknya tetap terjaga, sementara manfaatnya diberikan kepada penerima. Jadi, penggunaan dana wakaf untuk program makan bergizi tidak memungkinkan karena pokoknya akan habis,” jelasnya.
Namun, ia membuka peluang penggunaan hasil pengelolaan harta wakaf dengan syarat persetujuan dari pihak yang mewakafkan dan kesesuaian dengan tujuan awal wakaf.
Sebagai solusi, Buya Anwar menyarankan agar program MBG dilakukan bertahap sesuai anggaran yang tersedia. “Jika dana terbatas, mulailah dengan satu atau dua hari dalam seminggu. Jika anggaran meningkat tahun depan, baru ditingkatkan frekuensinya menjadi lima atau enam hari,” katanya.
Meski begitu, ia merasa ironis jika pemerintah tidak memiliki dana untuk menyelenggarakan program semacam ini. Buya Anwar menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. “Selama ini, banyak keuntungan SDA dinikmati oleh pengusaha tambang. Sudah saatnya pemerintah mengarahkan pengelolaan SDA untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Buya Anwar berharap pemerintah memperbaiki pembagian hasil SDA antara pemerintah dan pengusaha. Dengan demikian, pendapatan negara dapat meningkat dan dialokasikan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis.