Lainnya

Begini Respon Ketua Pansel Terkait Keberatan Yang Dilayangkan Bacalon DPRK Otsus Raja Ampat

×

Begini Respon Ketua Pansel Terkait Keberatan Yang Dilayangkan Bacalon DPRK Otsus Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Ketua Panitia Seleksi DPRK jalur Otsus Ferdinand Rumsowek, menanggapi surat keberatan yang dilayangkan salah satu bacalon DPRK saudara Jufri Macap.

 

Saat diwawancarai tetang tindak lanjut surat tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa, sudah menerima keberatan yang di buat oleh saudara Jufri Macap dan juga telah mendapat informasinya dari beberapa media online namun pansel berpedoman pada peraturan Pemerintah PP 106/2001/21.

 

Semua keputusan terkait dengan calon angggota DPRK utusan-utusan LMA berasal dari musyawarah lembaga, sehingga beberapa kali pansel telah mengikuti sosialisasi dan juga pertemuan untuk mengklarifikasi hasil keberatan dari saudara-saudara kita yang tidak terakomodir melalui lembaga, terangnya kepada media ini Waisai senin, 13, 01, 2025, Sekretariat Panitia Seleksi DPRK Otsus.

 

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya pansel tetap menerima usulan calon anggota DPRK melalui hasil usulan musyawarah lembaga adat atau lainya yang diamanatkan sesuai peraturan pemerintah 106 tersebut.

 

Olehnya itu, apa yang disampaikan saudara Jufri sudah pernah kita lakukan pertemuan klarifikasi dengan pansel memfasilitasi antara pihak-pihak yang memang keberatan dengan rekomendasi hasil musyawarah LMA kepada bacalon anggota DPRK otsus, ungkapnya

 

Untuk sanggahan keberatan memiliki tenggang waktu yang ditentukan oleh panitia seleksi kurang lebih 3 hari, pansel sudah harus menerima tanggapan secara tertulis dari pihak bacalon DPRK Otsus maupun lembaga “salah satunya Dewan Adat tersebut sudah menyurati pansel terkait musyawarah yang dilakukan Dewan Adat Maya Sub Suku Matbat dan sebelum 3 hari suratnya memang sudah masuk, pansel tidak berwenang merubah keputusan lembaga,” tambahnya

 

“Kami telah memberikan waktu yang cukup lama, apabila merasa ada keberatan, langsung menemui lembaga yang bersangkutan, tetapi sampai akhirnya ya beliau memang menyampaikan keberatan-keberatan dengan berbagai pertimbangan dan itu kita baca semua, kita lihat semua tetapi kembali lagi pansel tetap melakukan seleksi berdasarkan ketentuan,” tutup Ketua Pansel Ferdinand Rumsowek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *