Peristiwa

Danpomal Mengakui Pelaku Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu adalah Oknum Anggota TNI AL

×

Danpomal Mengakui Pelaku Pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu adalah Oknum Anggota TNI AL

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kota Sorong Dian Sumpena, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan Kesia Irene Yola adalah oknum anggota Koarmada III Kota Sorong.

Pernyataan ini dikatakan saat jumpa pers yang dilakukan di Polres Kota Sorong, pada Senin (13/01/2025).

Danpomal Dian menjelaskan, Setelah ola TKP, dan dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Kota Sorong bahwa ada indikasi keterlibatan dari oknum TNI, setelah itu Polres berkomunikasi dengan kami untuk melakukan koordinasi dengan Polres, pada saat itu polres Kota Sorong langsung merespon dengan melaksanakan proses lebih lanjut.

Setelah itu polres Kota Sorong mencari dan mendata bukti yang di dapatkan oleh polres Kota Sorong, kemudian anggota kami juga berkoordinasi mencari siapa pelakunya.

“Karena mencari pelaku itu sulit, sehingga siapa orang kita tidak tau, masih dalam berbentuk ciri – ciri, setelah itu kami berkoordinasi dan hasilnya benar ada keterlibatan anggota kami yang melakukan pembunuhan itu. Anggota tersebut juga sudah mengakui perbuatanya,” kata Danpomal.

Selain itu Danpomal juga menjelaskan “untuk motif dibalik pembunuhan ini belum diketahui sebab kasus ini baru terungkap beberapa hari ini, sehingga kami masih mendalami motifnya apa,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan kasus ini akan di dalami oleh Danpomal bersama Polres Kota Sorong. Ia juga menjelaskan bahwa pelakunya sudah ditahan.

“Pelakunya sudah kami tahan, sudah kami amankan. Insialnya A pangkat KLS (Klasi) Koarmada III,” ungkap Danpomal.

Terkait dengan hukuman, Danpomal mengatakan akan ditindak tegas bahkan atasan mengatakan akan dipecat dan akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku menggunakan sangkur, setelah ola TKP alat tajam tersebut belum di dapat,” imbunya.

Danpomal juga mengungkapkan, terkait dengan pembinaan, Pangkoarmada sudah tegas melarang untuk anggotanya mengkonsumsi minuman beralkohol dan sudah dilarang untuk masuk ke klub – klub malam.

“Itu perintah dari atasan langsung, anggota tidak boleh konsumsi minuman keras dan masuk di klub – klub malam,” tegas Danpomal.

Kronologis singkat yang digali oleh media ini, bahwa. Korban di telpon oleh temannya yang bernama Siti, kemudian korban dijemput di depan Toko dion Rufei dan menuju klub malam Star Light (SL).

Meskipun sudah dilarang orang tuanya, namun korban tetap bersikeras keluar meninggalkan rumah dan pergi bersama teman-temannya.

Setelah keluar dari klub malam (SL) sekitar pukul 03.00, korban berpisah dengan temannya yang bernama Siti dan korban pergi bersama Oknum TNI yang berinisial A, menggunakan kendaraan roda empat (mobil).

Sampai keesokan harinya (pagi) korban di temukan tak bernyawa dan tak berbusana di pantai Saoka Distrik Maladumes Kota Sorong Papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *