Politik

DPRD Maluku Tengah Gelar Paripurna Persidangan 2025 Bahas 18 Agenda Penting

1
×

DPRD Maluku Tengah Gelar Paripurna Persidangan 2025 Bahas 18 Agenda Penting

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah gelar rapat paripurna masa persidangan 1 tahun sidang 2025, kamis (09/01/2025).

Selain Ketua dan anggota DPRD, Pj Bupati Malteng yang diwakili asisten 1 Silviana Mattemmu dan sejumlah forkopimda turut hadir dalam rapat terbuka yang dimulai sejak pukul 14.00 WIT itu.

Ada pula perwakilan Polres Maluku Tengah dan Kodim 1502 Masohi, serta insan pers dari media elektronik maupun cetak.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zeth Latukarlutu yang merupakan wakil ketua DPR memimpin sidang dengan membahas 18 agenda penting.

“bertolak dari penetapan agenda kegiatan dan mata acara masa persidangan 1 tahun sidang 2025 yang telah ditetapkan, maka perkenankan saya menyampaikan agenda kita pada rapat ini,” kata Zeth menyampaikan pidato Ketua dan memulai pembahasan.

DPRD Kabupaten Maluku Tengah kemudian membahas 18 poin penting dalam rapat sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan No : 01/KPTS-PIMP/DPRD-MT/2025.

18 poin dimaksud antara lain :

  1. Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) membahas dan merumuskan agenda kegiatan dan mata acara masa persidangan 1 tahun sidang 2025
  2. Paripurna penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2024.
  3. Paripurna pembukaan masa persidangan 1 tahun sidang 2025.
  4. Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Maluku Tengah penyerahan surat-surat masuk masyarakat ke DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk dibahas di tingkat komisi-komisi.
  5. Paripurna penyampaian laporan reses masa persidangan 1 tahun sidang 2024 perdapil.
  6. Bimbingan Teknis (BIMTEK) anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
  7. Pembahasan program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2025.
  8. Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2025.
  9. Kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke dalam dan ke luar daerah.
  10. Pembahasan surat masuk masyarakat pada komisi-komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama OPD Mitra dan Masyarakat.
  11. Pengawasan program kegiatan tahun anggaran 2024/laporan.
  12. Paripurna khusus penyampaian pidato perdana bupati dan wakil bupati Maluku Tengah masa jabatan 2025-2030.
  13. Rapat dengar pendapat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama OPD mitra terkait.
  14. Paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dan perhitungan APBD tahun anggaran 2024.
  15. Pembahasan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2025. Baik hak usul inisiatif dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
  16. Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
  17. Reses.
  18. Paripurna penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2025

“ini kewajiban kita bersama, baik DPRD maupun kepala daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara serius dan sungguh-sungguh menyikapi agenda kegiatan dan mata acara masa persidangan 1 tahun sidang 2025 ini,” himbau ketua sebagaimana disampaikan Zeth.

“semoga harapan dan keinginan kita bersama untuk menyelesaikannya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya. (HUAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *