Hukum

Program Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa Denda dan Balik Nama Gratis Gairahkan Kesadaran Masyarakat

1
×

Program Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa Denda dan Balik Nama Gratis Gairahkan Kesadaran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Samsat Kota Sorong kembali menggelar program istimewa yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini memungkinkan warga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat tanpa denda serta menawarkan layanan balik nama secara gratis. Selasa (31/12/2024)

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dalam mengikuti program ini, yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pajak. Selama dua hari terakhir, Samsat Kota Sorong dipadati oleh warga yang berbondong-bondong datang untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Antrean pengunjung pun terlihat mengular hingga di luar ruangan.

Pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Kota Sorong juga layak diacungi jempol. Dengan sikap ramah dan cepat, petugas siap membantu masyarakat selama proses pembayaran berlangsung.

Hal ini menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung dan meninggalkan kesan positif terhadap layanan publik.

Salah seorang pengunjung, Amel memberikan kesaksian mengenai pengalaman baiknya saat mengunjungi Samsat kota Sorong. Ia menyatakan kepuasannya, “Petugas sangat ramah dan baik. Mereka membantu semua kekurangan kami, jadi kami merasa dihormati dan puas atas pelayanan Samsat.” Ucapan Amel mencerminkan kepuasan yang dirasakan banyak pengunjung lainnya.

Masyarakat berharap agar program ini bisa berlangsung secara berkelanjutan. Diharapkan, upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. “Beban terbesar bagi masyarakat adalah denda. Denda sering kali menjadi alasan orang malas membayar pajak. Jika denda dihilangkan, pasti banyak yang akan datang untuk membayar,” ujar Amel

Program Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa Denda dan Balik Nama Gratis Gairahkan Kesadaran Masyarakat
Dua orang petugas yang rama dan peduli terhadap pelayanan

Selain itu, Amel juga mengajak seluruh masyarakat Kota Sorong untuk taat bayar pajak. Ia menekankan bahwa dengan taat membayar pajak, masyarakat tidak perlu merasa was-was saat berkendara di jalan. Hal ini menunjukkan semangat kolektif untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pajak di kalangan warga.

Dalam konfirmasi terpisah, Kepala Samsat Kota Sorong, Samsul, menjelaskan bahwa program ini sudah dimulai sejak bulan Juli. Program ini juga telah diperpanjang hingga Desember 2024 untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat. “Hari ini merupakan hari terakhir untuk program penghapusan denda dan balik nama gratis,” jelas Samsul.

Samsul menambahkan, “Biasanya, di penghujung program, animo masyarakat akan meningkat.” Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat menunggu saat-saat terakhir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya yang lebih baik dalam hal kepatuhan perpajakan di Kota Sorong.

Mari bersama kita tingkatkan kesadaran dan tanggung jawab perpajakan demi masa depan yang lebih baik,” ajaknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *