Peristiwa

Oknum Polisi Keroyok Aktivis, Ketua GPK RI Minta Kapolda Maluku Evaluasi Jajarannya

1
×

Oknum Polisi Keroyok Aktivis, Ketua GPK RI Minta Kapolda Maluku Evaluasi Jajarannya

Sebarkan artikel ini
Oknum kepolisian KPYS Ambon diduga aniaya Ketua GP ANSOR Maluku saat ingin menjemput keluarganya di Pelabuhan (X @elmoerif)

Melanesiatimes.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rizal Serang, seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekaligus staf ahli Fraksi Golkar DPRD Maluku, kembali menyorot kinerja kepolisian di Maluku. Insiden ini melibatkan oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) dan menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI), Abdullah Kelrey.

“Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan bertindak layaknya preman. Kami meminta Kapolda Maluku segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kinerja anggotanya,” tegas Kelrey, Sabtu (21/12/2024).

Kelrey mendesak agar pembinaan dan pengawasan internal kepolisian diperkuat hingga ke level polsek guna mencegah insiden serupa terulang di masa depan.

Peristiwa ini bermula saat Rizal Serang hendak menjemput istri Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Yunus Serang, di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon. Namun, ia ditolak masuk oleh petugas dengan alasan kepadatan pelabuhan. Rizal memprotes kebijakan tersebut karena sejumlah kendaraan lain tetap diizinkan melintas.

Protes tersebut berakhir dengan dugaan tindakan kekerasan oleh seorang oknum polisi. Dalam sebuah video yang beredar, Rizal terlihat dibanting ke jalan oleh petugas berbadan besar, lalu diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS sebelum akhirnya dilepaskan.

Tindakan represif ini memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Kelrey menyebut tindakan oknum tersebut sebagai pelanggaran serius yang mencoreng citra kepolisian. “Kami mengecam keras aksi ini. Polri harus menunjukkan komitmennya terhadap reformasi institusi dengan menindak tegas pelaku,” ujar Kelrey.

Kelrey juga menyerukan agar Polda Maluku bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, sekaligus memastikan keadilan bagi korban.

Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI) menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Polri untuk memulihkan kepercayaan publik. Langkah tegas dari Kapolda Maluku diharapkan dapat menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian serius dalam melakukan perbaikan internal.

Terakhir Kelrey yang juga Founder Nusa Ina Connection (NIC) dengan tegas menyatakan, “kasus ini menjadi pengingat penting bahwa reformasi di tubuh kepolisian bukan sekadar wacana,” tetapi tuntutan yang harus segera diwujudkan demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *