Melanesiatimes.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) baru saja mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp1.693.424.915.206. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, menyampaikan rencana ini dalam rapat paripurna DPR Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di ruang Raja Ampat, digelar di Aston Hotel kota Sorong pada Rabu (18/12/2024)
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPR PBD, Henry Andrew George Wairara, bersama Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk. Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur merinci dengan jelas semua komponen yang ada dalam RAPBD 2025.
Dari total pendapatan sebesar Rp1.693.424.915.206, terurai bahwa pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp179.828.712.361. Sementara itu, transfer pusat berkontribusi besar dengan angka Rp1.508.019.827.000,00, menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Papua Barat Daya.
Belanja daerah juga telah direncanakan secara rinci. Total belanja daerah masih sama dengan pendapatan, yakni Rp1.693.424.915.206. Belanja ini terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Dalam anggaran ini, terdapat pos pembiayaan yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp5.576.375.845. Pengelolaan anggaran ini diharapkan dapat mendukung program-program strategis daerah.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mengajak kepada anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan kajian mendalam atas rancangan APBD ini.
“Kebijakan rancangan APBD induk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 disampaikan kepada yang terhormat DPR PBD untuk meneliti, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambilan keputusan,” tegasnya.
Usai menyampaikan nota keuangan, dokumen RAPBD induk diserahkan oleh Pj kepada pimpinan DPR PBD untuk dipelajari lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari proses formal dalam penyusunan anggaran yang melibatkan banyak aspek.
Henry selaku pimpinan rapat paripurna mengetuk palu sebagai tanda diskors nya rapat tersebut hingga Kamis (19/12/2024).
Rapat Akan dilajutkan dengan agenda dengar pendapat antara komisi DPR PBD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan langkah ini, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan di Papua Barat Daya untuk 5 tahun yang akan datang.