Politik

Rekomendasi Dewan Adat Sub Suku Matbat Bertentangan dengan Surat Panitia Seleksi DPRK Jalur Otsus

3
×

Rekomendasi Dewan Adat Sub Suku Matbat Bertentangan dengan Surat Panitia Seleksi DPRK Jalur Otsus

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Dewan Adat Suku Maya ( DAS MAYA ) Sub Suku Matbat dinilai tidak berimbang dan mengindahkan Perbup Nomor 20 tahun 2022 tanggal 22 mei serta surat Panitia seleksi DPRK Otsus nomor 200.1.1/40/PANSEL-DPRKA/RA/OTSUS/2024.

 

Salah satu peserta calon, Jufri Macap, kepada media ini, (15/12/2024), rekomendasi yang dikeluarkan oleh Suku Matbat Misool yang terlampir dalam nomor surat 02/DA/SUB-SUKU/MBT-MSL/2024, tidak ada alasan atau keterangan resmi hanya sebatas musyawarah dan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang terlampir dalam surat Panitia Seleksi.

 

“Dewan Adat Sub-Suku Matbat misool mestinya dalam bermusyawarah harus melibatkan kami, sebagai salah satu peserta yang resmi menyurati Dewan Adat untuk mengikuti seleksi peserta calon sebagaimana yang tercantum dalam surat panitia seleksi,” ungkapnya

 

Berdasarkan surat panitia seleksi ( Pansel ) 200.1.1/40/PANSEL-DPRKA/RA/OTSUS/2024 Perihal Pengembalian berkas Pencalonan hasil. Musyawarah Adat Suku Matbat dan untuk selanjutnya mengakomodir calon anggota DPRK berdasarkan pada pesebaran suku dan sub suku kesatuan adat serta budaya yang ada di Dearah Pengakatan Raja Ampat III guna di lakukan penerimaan pendafataran calon, musyawarah adat penentuan 3 (tiga) orang calon, dan pengusulan 3 (tiga) orang calon kepada pansel.

 

“Surat keputusan yang dikeluarkan Sub-Suku Matbat itu tidak mengindahkan surat pansel tersebut,” tegasnya

 

Padahal, menurutnya, dalam surat pansel sudah sangat jelas harus ada keterwakilan semua penyebaran suku yang ada di seluruh Misool, ia juga menyampaikan bentuk kekecewaannya terhadap Dewan Adat Matbat yang tidak menjunjung tinggi asas keterwakilan.

 

Pihaknya juga meminta kepada Panitia Seleksi agar meninjau kembali rekomendasi 3 nama calon yg telah di ajukan oleh sub suku matbat dan di anulir supaya musyawarah ulang surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Sub Suku Matbat sehingga dapat mengakomodir kembali anak Matbat dari pesesir pantai untuk mengikuti selekasi peserta calon DPRK jalur otsus tersebut.

 

“Soal kemudian siapa yang terpilih itu menjadi bagian dari rejeki dan berkat bagi masing-masing orang. Tetapi kami jangan dibatasi oleh dewan adat suku matbat untuk mengikuti seleksi,” pungkasnya

 

Ia juga mengingatkan kembali dalam musyawarah yang digelar dewan adat matbat mestinya melibatkan pihaknya atau didampingi tim pansel supaya mendapatkan asas keadilan dan pemerataan secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *