Hukum

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Gelombang Kedua di 39 Kota, 3.080 Peserta Ikut Serta

1
×

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Gelombang Kedua di 39 Kota, 3.080 Peserta Ikut Serta

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) hari ini melaksanakan Ujian Profesi Advokat Gelombang ke-2 tahun 2024 secara serentak di 39 kota di Indonesia dengan melibatkan sebanyak 3.080 peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan advokat yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Sabtu (1/12/2024).

M. Yasin Djamaludin, Ketua DPC Peradi Kota Sorong, yang juga ditunjuk sebagai Observer/Pengamat oleh DPN Peradi, mengungkapkan bahwa di Kota Sorong, ujian dilaksanakan di Hotel Vega. Sebanyak 17 peserta mengikuti ujian tersebut, yang dimulai pada pukul 10.30 dan berakhir pada 15.30. “Alhamdulillah, ujian berjalan lancar tanpa hambatan apapun,” ujarnya dengan penuh haru.

Ujian kali ini terdiri dari dua sesi, yaitu sesi ujian pilihan ganda dan sesi soal esai. Meskipun peserta di Sorong terbatas, semangat dan antusiasme mereka sangat tinggi dalam mengikuti ujian ini, menggambarkan komitmen masyarakat untuk ikut serta dalam penegakan hukum melalui profesi advokat.

Sejak berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Peradi telah melaksanakan 29 kali ujian profesi advokat. Jumlah ini menunjukkan komitmen Peradi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta menjamin bahwa para advokat yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pelaksanaan ujian ini merupakan pemenuhan syarat untuk disumpah menjadi advokat, sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 huruf f UU Advokat,” jelas Yasin.

Ia berharap seluruh peserta ujian di Sorong dapat lulus dan mendapatkan predikat sebagai advokat, sehingga dapat memberikan bantuan kepada para pencari keadilan.

Kegiatan ujian ini tidak hanya akan berdampak pada peserta, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia dengan menghasilkan advokat yang berkualitas, yang mampu memberikan layanan hukum yang baik kepada masyarakat.

Yasin menambahkan, pentingnya peran advokat dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat menjadi fokus utama Peradi. Dengan kelulusan peserta yang diharapkan, mereka akan dapat berkontribusi dalam upaya menciptakan keadilan yang lebih baik di wilayahnya masing-masing.

Peradi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas advokat melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan lanjutan setelah ujian. Hal ini bertujuan agar advokat yang terampil dan berpengalaman dapat memberikan wawasan hukum yang lebih mendalam dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan uji profesi ini, DPN Peradi berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan profesi advokat di Indonesia, sehingga ke depannya semakin banyak advokat yang mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, memenuhi harapan masyarakat akan keadilan hukum yang merata.

Dengan menciptakan advokat yang berkualitas, DPN Peradi percaya bahwa langkah ini akan berkontribusi positif terhadap pembangunan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *