Politik

Komisioner KPU Kota Sorong Bantah Tuduhan Terkait 560 Juta pada Pilkada 2024

75
×

Komisioner KPU Kota Sorong Bantah Tuduhan Terkait 560 Juta pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Balthasar Kambuaya, salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah fitnah. “Kami tegaskan bahwa berita itu tidak benar. Itu hanya fitnah yang ditujukan kepada kami sebagai komisioner. Kami tidak pernah mencederai proses demokrasi,” jelas Balthasar

Balthasar menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024, mulai dari awal hingga pleno penetapan suara di tingkat Kota Sorong, telah berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami hanya ingin masyarakat tahu bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Demokrasi yang telah berlangsung adalah hasil pilihan masyarakat, tanpa intervensi,” tambahnya.

Dia juga meminta pihak yang menuduhnya untuk melakukan klarifikasi terkait tuduhan tersebut, yang dinilai telah merusak nama baik individu dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu.

“Kami meminta untuk memulihkan nama baik kami, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Informasi seperti ini mencemarkan nama baik kami dan merugikan citra KPU di mata masyarakat,” tegas Balthasar.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sorong, Hasan Lessy. Ia juga membantah tuduhan yang disampaikan oleh pasangan calon wali kota kepada media, dan meminta mereka untuk segera memberikan klarifikasi. “Tuduhan yang disampaikan tidaklah benar. Pilkada Kota Sorong adalah sepenuhnya pilihan masyarakat tanpa ada intervensi penyelenggara,” ungkap Hasan.

Menurut Hasan, jika ada pihak yang merasa memiliki bukti tentang permintaan uang, lebih baik melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau pihak berwajib. “Jika memang ada bukti permintaan uang, laporkan saja ke polisi, DKPP, atau Bawaslu. Tidak perlu membuat isu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Abner Jitmau, salah satu calon wali kota Sorong, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan yang terburuk dalam sejarah demokrasi di Kota Sorong. Menurut Abner, kali ini terjadi oknum penyelenggara Pemilu yang secara berani meminta uang dari kandidat.

“Saya salah satu kandidat yang diminta uang oleh Balthasar Kambuaya dan Hasan Lessy. Mereka meminta rincian di setiap PPS dan PPD. Total permintaan mencapai 560 juta,” ujar Abner di kediamannya, Selasa sore.

Tudingan yang dilontarkan Abner ini menjadi sorotan, dan KPU Kota Sorong menegaskan bahwa proses Pilkada yang berlangsung sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi. Masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas dan tetap percaya pada integritas penyelenggara pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!