Peristiwa

Presiden Prabowo Subianto Bahas Kenaikan PPN 12 Persen

×

Presiden Prabowo Subianto Bahas Kenaikan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto saat berikan Sambutan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024,

Melanesiatimes.com –  Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka pada Kamis, 5 Desember 2024. Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang dibahas adalah rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025 sesuai amanat undang-undang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa penerapan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif. Barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan layanan umum tetap bebas dari PPN, sebagaimana kebijakan yang berlaku saat ini.

“PPN akan berjalan sesuai jadwal, yakni mulai 1 Januari 2025, tetapi penerapannya akan selektif. Beban pajak ini difokuskan pada barang mewah, baik yang diproduksi dalam negeri maupun impor. Konsumen barang mewahlah yang akan menanggung kebijakan ini,” ujar Misbakhun kepada media di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.

Lebih lanjut, Misbakhun menyebut bahwa pemerintah tengah mengkaji penerapan struktur tarif PPN yang bervariasi. Meskipun demikian, ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan pokok dan layanan esensial tetap bebas dari pajak.

“Proses kajian ini masih berlangsung. Pemerintah memastikan barang pokok, jasa pendidikan, kesehatan, dan layanan publik tetap tidak dikenakan PPN,” tambahnya.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, turut menyoroti respons Presiden Prabowo terhadap usulan DPR mengenai kemungkinan penurunan tarif PPN untuk kebutuhan pokok. Dasco menyebut Presiden akan segera meminta Menteri Keuangan dan jajaran terkait untuk membahas hal tersebut.

“Dalam waktu dekat, Presiden akan menginstruksikan Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk segera mengkaji usulan penurunan tarif PPN, baik dari DPR maupun masyarakat,” ujar Dasco.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa pertemuan ini mencerminkan budaya baru dalam hubungan antara pemerintah dan DPR. Ia menilai respons cepat terhadap aspirasi masyarakat menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo.

“Ini adalah budaya baru yang diciptakan oleh Presiden dan DPR, di mana setiap masukan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus segera ditindaklanjuti,” kata Prasetyo.

Dialog antara pemerintah dan DPR RI mengenai kebijakan fiskal ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi perubahan tarif pajak yang sensitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *