Politik

KPU Papua Barat Daya Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

335
×

KPU Papua Barat Daya Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah resmi menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di enam kabupaten/kota. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dihelat di Vega Prime Hotel, pada Selasa dini hari (10/12/2024).

Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu, saat memimpin rapat pleno, mengungkapkan bahwa proses penetapan mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Rapat pleno ini dilangsungkan selama tiga hari, mulai dari Sabtu 7 – 9 Desember 2024, untuk menjamin akurasi dan ketepatan data.

Berikut adalah rincian hasil rekapitulasi perolehan suara di masing-masing kabupaten/kota:

Kabupaten Sorong :

1. Paslon ARUS = 19.762

2. Paslon GAUL = 3.913

3. Paslon ESA = 23.094

4. Paslon JOIN = 4.034

5. Paslon BERSINAR = 8.299

Kabupaten Sorong Selatan:

1. Paslon ARUS = 5.863

2. GAUL = 3.766

3. ESA = 16.349

4. JOIN = 2.241

5. BERSINAR = 4.231

Kabupaten Raja Ampat:

1. Paslon ARUS = 12.176

2. Paslon GAUL = 1.968

3. Paslon ESA = 18.125

4. Paslon JOIN = 1.772

5. Paslon BERSINAR = 1.410

Kabupaten Tambrauw:

1. Paslon ARUS = 3.124

2. Paslon GAUL = 7.403

3. Paslon ESA = 8.634

4. Paslon JOIN = 1.214

5. Paslon BERSINAR = 1.353

Kabupaten Maybrat:

1. Paslon ARUS =3.370

2. Paslon GAUL = 3.625

3. Paslon ESA =18.272

4. Paslon JOIN = 959

5. Paslon BERSINAR = 11.598

Kota Sorong:

1. Paslon ARUS = 35.340

2. Paslon GAUL = 8.544

3. Paslon ESA = 60.124

4. Paslon JOIN = 8.528

5. Paslon BERSINAR = 9.866

Total keseluruhan jumlah suara dari enam kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya adalah sebagai berikut:

1. Paslon ARUS 78.635 suara

2. Paslon GAUL 29.219 suara

3. Paslon ESA 144.598 suara

4. Paslon JOIN 18.748 suara

5. BERSINAR 36.757 suara

Secara keseluruhan, jumlah suara sah yang diterima lima kabupaten satu kota adalah 308.957 suara.

Proses rekapitulasi ini menandai langkah penting dalam perjalanan demokrasi di Papua Barat Daya, dan diharapkan semua pihak dapat menghormati keputusan dan hasil yang telah ditetapkan. KPU Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!