Politik

Rekapitulasi KPU Kota Sorong Selesai dengan Tanda Tangan Sejumlah Saksi

×

Rekapitulasi KPU Kota Sorong Selesai dengan Tanda Tangan Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong. Acara tersebut berlangsung di salah satu ruang di Vega Prime Hotel Kota Sorong pada Senin, (09/12/2024).

Proses rekapitulasi ini berlangsung cukup lama dan mengalami beberapa kendala, termasuk kekurangan dan kesalahan data yang membuat waktu pelaksanaan molor dari rencana semula. Namun, di akhir acara, berita acara rekapitulasi akhirnya dapat ditandatangani oleh beberapa saksi paslon jenis pemilihan Gubernur dan Wali Kota.

Dalam penandatanganan berita acara pemilihan Gubernur, saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut satu menolak untuk menandatangani. Meskipun demikian, saksi dari paslon nomor urut dua hingga lima menerima hasil rekapitulasi tersebut dan turut melakukan penandatanganan.

Sementara itu, dalam rekapitulasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, saksi nomor urut satu, tiga, dan empat juga menolak untuk menyetujui hasil rekapitulasi suara. Mereka tidak menandatangani berita acara akibat ketidakpuasan terhadap hasil yang diumumkan.

Kegiatan rekapitulasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, yang memimpin proses tersebut. Ketua Bawaslu Kota Sorong yang diwakili Nirma Tindoy juga turut hadir untuk memastikan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU berharap agar semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi ini meskipun terdapat perbedaan pandangan. Dia menjelaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan.

Sebelumnya, selama proses pemungutan suara, terdapat sejumlah laporan mengenai ketidaksesuaian dan inkonsistensi data yang perlu diperhatikan. Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa hasil pemilihan benar-benar mencerminkan suara rakyat.

Keberatan yang disampaikan oleh saksi-saksi calon diharapkan dapat ditanggapi secara konstruktif oleh KPU. Diperlukan komunikasi yang baik agar semua pihak merasa dihargai dan terlibat dalam proses demokrasi ini.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan masyarakat dapat menilai keabsahan dan integritas dari pemilu yang sedang berlangsung. Proses demokrasi yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah.

Dengan selesainya rekapitulasi suara ini, diharapkan semua pihak dapat saling menghormati hasil yang telah ditetapkan dan menjaga stabilitas politik di Kota Sorong. KPU bertekad akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *