Politik

Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kota Sorong

290
×

Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya telah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah Kota Sorong. Giat ini berlangsung di Vega Prime Hotel pada Senin malam, (09/12/2024).

Rapat pleno yang dihadiri oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) ini bertujuan untuk memastikan hasil pemungutan suara berjalan transparan dan akuntabel.

selisih pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Saksi dari paslon nomor urut satu mengemukakan keberatan dan menolak hasil rapat pleno terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Menurut Syahril, saksi dari paslon nomor urut satu, terdapat perbedaan yang signifikan dalam data DPT yang harus diperhatikan.

“Saya melihat bahwa ada perbedaan selisih dalam DPT, sehingga saya menolak hasil rapat pleno tingkat Provinsi,” ungkap Syahril, menegaskan ketidakpuasannya terhadap proses rekapitulasi tersebut.

Meskipun terdapat keberatan, proses rekapitulasi tetap dilanjutkan dan hasil perolehan suara pun dibacakan. Sedangkan saksi dari empat menerima dan turut serta menandatangani berita acara sebelum diserahkan kepada pimpinan rapat pleno, Andarias Daniel Kambu.

Berikut adalah hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya untuk daerah pemilihan Kota Sorong:

1. ARUS: 35.340 suara

2. ESA: 60.124 suara

3. BERSINAR: 9.866 suara

4. GAUL: 8.544 suara

5. JOIN: 8.528 suara

Hasil rekapitulasi ini merupakan hasil dari pleno tingkat kota yang telah dibacakan dalam sidang rapat pleno terbuka. Proses ini menjadi titik penting dalam sejarah pemilihan di Provinsi Papua Barat Daya,

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar semua saksi menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahap pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sorong turut hadir untuk mengawasi jalannya rapat pleno dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Keberadaan Bawaslu diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada semua pihak bahwa pemilu ini berlangsung secara fair.

Usai penyerahan berita acara Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, menyampaikan akan mengawal alasan keberatan saksi paslon nomor urut satu ke ruang hukum Mahkamah Konstitusi (MK)

Dengan selesainya rekapitulasi ini, KPU mengharapkan agar seluruh peserta pemilu dapat menerima hasil yang dihadirkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

KPU Kota Sorong diharapkan dapat melangkah maju dengan semangat baru pasca pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!