Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Rapat ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat pleno terbuka ini diadakan di Vega Prime Hotel dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk komisioner KPU kabupaten kota Se-Provinsi Papua Barat Daya, saksi dari setiap pasangan calon, serta pengamat independen. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Sabtu (07/12/2024).
Usai pembacaan hasil perolehan suara dari kabupaten Raja Ampat, dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perolahm suara KPU kabupaten Sorong oleh Frengki Duwith. Suasana rapat berlangsung kondusif, tenang dan lancar.
Ketua KPU kabupaten Sorong menyatakan bahwa seluruh peserta rapat menerima hasil yang dibacakan tanpa adanya keberatan maupun protes. Hal ini menandakan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Setelah hasil pembacaan suara dari masing-masing daerah, proses rekapitulasi dilanjutkan dengan mengumpulkan suara dari seluruh pasangan calon. Hasil akhir ini menjadi penentu untuk menentukan pemimpin baru di Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat pleno juga diwarnai dengan agenda formal, di mana setelah pembacaan hasil, Ketua dan anggota KPU kabupaten Sorong menyerahkan berita acara kepada pimpinan rapat pleno terbuka, Andarias Daniel Kambu. Penyerahan ini menjadi simbol bahwa proses telah berjalan dengan baik.
Dari hasil rekapitulasi suara yang dibacakan, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak adalah paslon ESA dengan total 23.094 suara. Disusul oleh calon ARUS dengan 19.762 suara yang juga meraih dukungan signifikan dari masyarakat.
Selanjutnya, hasil perolehan suara untuk pasangan calon lainnya masing-masing adalah BERSINAR dengan 8.299 suara. JOIN 4.034 suara dan GAUL dengan 3.913 suara. Hasil tersebut mencerminkan dukungan publik dalam pemilihan ini.
Setelah semua suara dibacakan dan disahkan oleh pimpinan rapat pleno terbuka, proses rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 diskorsing hingga besok Minggu 08 Desember 2024.