Hukum

Proses Cerai Baim Wong: Bukti Baru dan Saksi Ahli Jadi Fokus Sidang

2
×

Proses Cerai Baim Wong: Bukti Baru dan Saksi Ahli Jadi Fokus Sidang

Sebarkan artikel ini
Baim Wong Cerai
Foto - Baim Wong dan Kuasa Hukum/Internet

Melanesiatimes.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam agenda kali ini, tim kuasa hukum Baim Wong mengajukan bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat posisi mereka di persidangan.

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa bukti yang diajukan mencakup dokumen tertulis dan video. “Kami mengajukan bukti tambahan dalam bentuk tertulis dan video untuk melengkapi yang sudah ada,” ujar Fahmi saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Tidak hanya bukti fisik, Baim juga telah mempersiapkan lebih dari 10 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan berikutnya. “Ada lebih dari 10 saksi. Beberapa di antaranya akan menjelaskan detail peristiwa, sementara lainnya adalah saksi ahli. Semua ini merupakan bagian dari rangkaian pembuktian yang kami siapkan,” tambah Fahmi.

Baim Wong, yang hadir langsung di persidangan, menunjukkan komitmennya untuk terlibat penuh dalam proses hukum ini. Ia menegaskan pentingnya kehadirannya di setiap agenda sidang. “Saya bilang ke Bang Fahmi, saya ingin datang di setiap sidang. Karena hanya saya yang tahu ceritanya dengan detail,” ungkapnya.

Namun, absennya Paula Verhoeven dalam sidang kali ini tidak mendapat tanggapan dari Baim. Aktor yang menikahi Paula pada tahun 2018 itu mengaku sudah siap menghadapi proses ini dengan kepala dingin.

“Semua dijalani saja. Kita ambil hikmahnya, pasti ada manfaatnya di balik semua ini,” pungkas Baim Wong, yang dikenal lewat perannya dalam film Bila Esok Ibu Tiada.

Proses cerai pasangan yang telah memiliki dua anak ini terus menjadi sorotan publik, dan perkembangan selanjutnya akan menjadi penentu langkah akhir mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *