Melanesiatimes.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/12/2024) pukul 17.39 WIB. Sebelumnya, Risnandar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru, Riau, pada Senin malam (2/12/2024).
Pantauan Wartawan di lokasi, Risnandar datang bersama Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengenakan topi dan masker hitam. Sesampainya di gedung KPK, Risnandar hanya menyapa para wartawan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ada delapan orang yang dibawa ke gedung KPK dalam operasi tersebut. OTT ini terkait dugaan penyalahgunaan uang bendahara, yang diduga dipalsukan atau dibuat fiktif sebagai bukti pertanggungjawaban.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan penggunaan uang bendahara, di mana salah satu modus yang terungkap adalah pengambilan uang tunai yang kemudian dibagikan dengan bukti pengeluaran palsu. “Contoh pengadaan fiktif ini adalah alat tulis kantor (ATK), yang kuitansinya dibuat sendiri tanpa barang yang nyata,” jelas Alex.
Penyidik KPK langsung menindaklanjuti kasus ini dan memulai proses penyidikan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan.