Melanesiatimes.com – BPJS Kesehatan terus berupaya mengoptimalkan layanan kesehatan bagi peserta JKN dengan meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus merujuk ke rumah sakit, terutama untuk layanan yang dapat diberikan di FKTP. Dengan peralatan medis yang sudah dilengkapi dengan baik, FKTP kini siap memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat termasuk untuk pemeriksaan kehamilan hingga proses persalinan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama (04/12/2024).
Optimalisasi layanan di FKTP merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan terintegrasi. Salah satu perkembangan penting adalah ketersediaan layanan pemeriksaan kehamilan serta persalinan di FKTP.
Peserta JKN kini dapat melakukan kontrol rutin, pemeriksaan USG, persalinan hingga pasca persalinan di FKTP tanpa harus pergi ke rumah sakit. Semua layanan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku.
Dengan begitu, ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan yang menyeluruh selama masa kehamilan, tanpa khawatir soal biaya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ibu hamil yang terdaftar dalam program JKN bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas. Dengan hadirnya layanan bersalin di FKTP, peserta tidak perlu lagi ke rumah sakit untuk persalinan, cukup di FKTP yang telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai,” kata Pupung.
Pupung juga menjelaskan bahwa saat ini untuk wilayah Kota Sorong terdapat beberapa FKTP yang menyediakan fasilitas layanan bersalin seperti Puskesmas Klasaman, Puskesmas Remu, Puskesmas Malanu, Puskesmas Malawei serta Puskesmas Sorong Barat.
Layanan persalinan di FKTP tersebut juga telah didukung oleh tenaga kesehatan profesional dan peralatan yang memadai, sehingga peserta JKN tidak perlu lagi khawatir harus jauh-jauh ke rumah sakit jika kebutuhan medisnya dapat ditangani di FKTP.
Pupung juga menambahkan, Jika selama pemeriksaan di FKTP ditemukan indikasi medis yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, dokter akan memberikan surat rujukan untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis di rumah sakit sesuai dengan indikasi medis.
Dengan alur yang telah terstruktur ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh, dari FKTP hingga rumah sakit. Kehadiran layanan persalinan di FKTP ini juga diharapkan bisa mengurangi beban rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara merata di seluruh Indonesia.
“Dengan semakin banyaknya fasilitas kesehatan di tingkat pertama yang dilengkapi dengan layanan lengkap, peserta JKN dapat merasa lebih tenang dalam menjalani masa kehamilan dan persalinan karena mereka tahu ada layanan yang siap sedia kapan saja mereka membutuhkannya,” jelas Pupung.
Sebagai penutup, Pupung juga menghimbau agar peserta JKN memanfaatkan sepenuhnya layanan yang telah disediakan di FKTP. Sebagai pintu gerbang pertama dalam pelayanan kesehatan, FKTP merupakan fasilitas yang tepat untuk memulai pemeriksaan kesehatan dan konsultasi medis. Dengan memanfaatkan layanan di FKTP, peserta dapat memperoleh perawatan yang cepat dan tepat.
“Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan di FKTP yang sudah tersedia. Dengan adanya fasilitas lengkap dan tenaga medis yang berkompeten, kami yakin peserta JKN akan merasa lebih mudah dan nyaman dalam menjalani masa kehamilan. Cukup dengan menunjukkan kartu identitas seperti KTP, KK, maupun kartu JKN-KIS digital, peserta sudah dapat mengakses layanan yang kami sediakan,” himbau Pupung.
Dalam kesempatan yang terpisah, Salah satu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, Mita Aduku (26) yang ditemui saat memeriksakan kehamilannya di salah satu Puskesmas Kota Sorong. Mita menceritakan pengalamannya selama mengakses layanan di Puskesmas tersebut.
“Sejak awal kehamilan, saya rutin periksa kandungan di Puskesmas, pelayanan disini baik sekali, petugasnya ramah dan mereka selalu memberikan penjelasan yang jelas mengenai kondisi saya. Saya merasa nyaman dan diperhatikan,” ujar Mita.
Mita juga mengungkapkan bahwa semua biaya pemeriksaan dan perawatan selama kehamilan ditanggung oleh BPJS Kesehatan mulai dari pemeriksaan rutin, USG, hingga obat-obatan, semuanya ditanggung oleh BPJS. Ia tidak lagi merasa khawatir dengan biaya pemeriksaan maupun persalinan yang cukup besar.
“Saya merasa sangat terbantu dan tenang tanpa harus memikirkan biaya yang mahal. Saya cukup perlihatkan KTP atau Kartu Keluarga, saya sudah langsung dilayani,” cerita Mita.