Politik

Tim Kuasa Hukum Paslon ARUS Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

125
×

Tim Kuasa Hukum Paslon ARUS Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum Paslon ARUS Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Melanesiatimes.com – Tim Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, secara resmi menyerahkan laporan dugaan pelanggaran politik uang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Senin (1/12/2024)

Laporan ini menjadi sorotan setelah dugaan praktik politik uang yang teridentifikasi dalam proses pemilukada yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Melianus P. Yable, salah satu anggota tim hukum, menyampaikan laporan secara langsung kepada media. Ia menjelaskan bahwa bukti yang disertakan dalam laporan tersebut cukup kuat, termasuk kesaksian dari dua orang yang mengaku melihat langsung praktik ini, serta rekaman suara yang menunjukkan indikasi pemberian uang kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Praktik tersebut diduga terjadi di dua tempat pemungutan suara (TPS) yaitu TPS 14 dan TPS 15 di Kelurahan Malabutor. Menurut Melianus, pada tanggal 26 November 2024, uang sebesar Rp10 juta diberikan kepada anggota KPPS untuk memengaruhi hasil pemungutan suara di kedua TPS itu. Tak hanya itu, ada juga bonus tambahan sebesar Rp5 juta jika pasangan calon Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau memperoleh lebih dari 200 suara di setiap TPS.

Laporan ini mendasarkan pernyataannya pada beberapa pasal undang-undang yang relevan, antara lain Pasal 187A ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta Pasal 73 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melianus juga menegaskan bahwa jika terbukti, sanksi yang akan dijatuhkan bisa berupa pidana penjara dan denda bagi para pelaku. Selain itu, ada risiko diskualifikasi untuk pasangan calon yang terlibat dalam kasus ini, sesuai dengan Pasal 135A UU Nomor 10 Tahun 2016.

Tim kuasa hukum ARUS berharap agar Bawaslu segera memproses laporan mereka dan memanggil saksi-saksi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik politik uang ini. “Ini bukan hanya soal memenangkan pasangan kami, tetapi juga menjaga integritas pemilu di Papua Barat Daya,” tegas Melianus.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Papua Barat Daya dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 009/PL/PG/Prov/38.00/XII/2024. Tim hukum juga berencana untuk menembuskan laporan ini ke Bawaslu RI serta KPU RI sebagai perhatian lanjutan.

Ketua Tim Hukum ARUS, Dr. Benediktus Jombang, S.H., M.H., CLA, menambahkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menanggulangi praktik money politic yang terjadi di lapangan.

“Kami akan terus mengungkap kecurangan yang terjadi pada pemilu yang lalu,” ujarnya

Benediktus juga mengungkapkan bahwa praktik money politic ini bersifat masif, mulai dari pihak penyelenggara hingga ke tingkat KPPS. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah yang lebih besar dalam pelaksanaan pemilu di daerah ini.

Dalam menyikapi langkah yang diambil oleh tim kuasa hukum ARUS, masyarakat kini menantikan langkah Bawaslu untuk memberikan respons dan tindakan yang nyata. Integritas pemilu menjadi hal yang sangat krusial untuk dijaga agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini, karena hasil investigasi Bawaslu dapat berimplikasi besar pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Papua Barat Daya. Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan.

Kasus dugaan politik uang ini menjadi refleksi mendalam tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan pemilu. Semoga, pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Indonesia khususnya di Provinsi yang ke-38 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!