MelaneTimes.com – Koalisi Keadilan Raja Ampat (KODI) yang diketuai oleh Mantan Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2019-2024 resmi laporkan Yusuf Salim ke Bawaslu dan Gakkumdu perihal Demokrasi telah dicederai oleh seorang ASN yang merupakan toko kunci dalam pemerintahan Kabupaten Raja Ampat (Sekda).
Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Gakkumdu dan akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam untuk memastikan dugaan laporannya. Waisai 30/11/2024
Dalam keterangan persnya Abdul Wahab Waharwey dengan terang-terangan menyebut nama Sekda Yusuf Salim telah membawah ASN, TNI dan Polri untuk mencederai demokrasi di Raja Ampat dan merusak putra putri terbaik yang ikut berkontestasi dalam pilkada tahun 2024.
Lanjutnya ia meminta kepada Kapolda serta Pangdam untuk melihat masalah ini dengan baik karena dalam rekaman suaranya, Sekda telah membawah TNI dan Polri secara terbuka dimana ia menyampaikan hasil disaat pemilihan masih semntara berjalan, ini bukan soal siapa menang siapa kalah.
“Siapa yang tidak kenal dengan Charles Imbir, siapa yang tidak kenal dengan Ibu Ria, siapa yang tidak kenal dengan Hasbi Suaib, siapa yang tidak kenal dengan Ibu Selvi, ini putra putri terbaik negeri ini. Dia itu apa, dia siapa yang berani menciderai generasi-generasi terbaik hari ini. Maka harapan hari ini harus ada pemilihan ulang. Bola taruh di tengah tidak ada intervensi siapapun dan kompetisi berjalan kembali. kalaupun ada yang diskualifikasi dan tidak bisa ikut berkompetisi itu urusannya lain, kita tidak ingini hal itu terjadi tetapi jika harus kesana karena kesalah ya apa boleh buat,” tegas Abdul Wahab Warwey.
Tambahnya “hari ini Sekda Raja Ampat harus bertanggungjawab, sentra penegakan hukum bukan hanya jadi tulisan tetapi berperan sebagai mana mestinya ini demi kepercayaan kita terhadap TNI dsn Polri, lakukan pemilihan ulang di tingkat provinsi maupun Kabupaten,” tutup mantan Ketua DPRK Raja Ampat
Tidak ada komentar