MelaneTimes.com – Rekaman Sekda Raja Ampat mendapat sorotan dari berbagai pihak, dianggap tidak netral dan menimbulkan kegaduhan serta merusak hak demokrasi Anak Negeri Raja Ampat.
Ketua Dewan Penasehat Adat Suku Maya ( DAS-Maya ) Kabupaten Raja Ampat Badarudin Mayalibit, S.IP melalui pesan WhatsAppnya 30/11/2024, ia sesalkan perihal hilangnya netralitas seorang Sekda Yusuf Salim.
Menurutnya rekaman Sekda ada dua, rekaman pertama itu sepertinya instruksi pengamanan pada saat pencoblosan, rekaman kedua Sekda dengan menyebut nama Anwar yang patut dicurigai juga sebagai ASN di Distrik Misool Timur dan suara Seorang Suster yg mewanti-wanti para pemilih untuk mencoblos di foto maka di bayar 300 ribu itu sudah masuk dalam pelanggaran berat dalam Pilkada.
“Kalau tanggapan DAS-MAYA memang sangat di sesalkan, kenapa seorang Sekda yg notabene Pimpinan ASN Kabupaten Raja Ampat, dan juga sebagai Pamong Senior bisa berbuat kejahatan Pilkada yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Kami sebagai Penasehat Dewan Adat Suku Maya sangat mengutuk Perbuatan Sekda yang Mencederai Pesta Demokrasi di Raja Ampat yg Kita banggakan dan Kita Cintai,” ujarnya
Lebih lanjut Badarudin menyampaikan, “sebagai Ketua Dewan Penasehat Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat Meminta Kepada Bawaslu serta Gakkumdu Raja Ampat agar menindak dengan tegas perbuatan Sekda Raja Ampat yang sudah secara terang-terangan mengajak ASN agar berpolitik praktis dan juga Bawaslu harus telusuri secara baik indikasi money politic oleh salah satu oknum ASN,” tutup pria Mantan Anggota DPRK Raja Ampat periode 2014-2019.
Tidak ada komentar