Politik

Jelang Masa Tenang, Lima Paslon Gubernur PBD Dilarang Kampanye Dalam Bentuk Apapun 

80
×

Jelang Masa Tenang, Lima Paslon Gubernur PBD Dilarang Kampanye Dalam Bentuk Apapun 

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Menjelang masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur, Wakil Gubernur,  Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya mengadakan rapat koordinasi bersama lima pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap paslon, Satpol PP, Bawaslu PBD, serta Polda Papua Barat, diadakan di Antares Convention Hotel Vega pada Sabtu malam (23/11/2024).

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, Fatmawati, menekankan bahwa periode tenang adalah hal yang sangat penting dalam proses demokrasi. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13, semua paslon dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun mulai 24 hingga 26 November 2024.

“Kami berharap semua kandidat mematuhi ketentuan ini demi bersama menciptakan pemilihan yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Fatmawati mengingatkan, selama masa tenang, setiap alat peraga kampanye (APK) harus segera dibersihkan. “Segala bentuk APK seperti baliho, pamflet, stiker, dan flayer tak boleh lagi terlihat,” tegasnya.

Dia berusaha mengingatkan bahwa ketentuan ini harus dipatuhi demi menjaga suasana tenang menjelang hari H.

Fatmawati juga menambahkan bahwa kegiatan yang diperbolehkan adalah aktivitas di dalam sekretariat masing-masing pasangan calon. “Kegiatan seperti pelatihan saksi masih diizinkan, dan penggunaan atribut atau bendera hanya diperbolehkan di lingkungan sekretariat atau kantor partai,” terangnya.

Hal ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

Rapat koordinasi juga dihadiri oleh dua anggota KPU PBD lainnya, yaitu Muhammad Gandhi Sirajudin, yang mengepalai Divisi Teknis, dan Jefri Kambu Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Mereka turut mendukung penjelasan Fatmawati dan berkomitmen untuk menjaga proses pemilu yang bersih dan transparan.

Menghadapi situasi di lapangan, Fatmawati meminta semua paslon untuk segera menurunkan sisa APK yang masih terpasang. “Jika masih terlihat APK di jalan, kami akan melakukan teguran langsung kepada paslon, karena menurut aturan, paslon harus bertanggung jawab untuk menurunkan APK yang mereka pasang,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Jefri Obeth Kambu meminta kepada semua perwakilan paslon untuk meneruskan informasi penting ini kepada tim pemenangan masing-masing. “Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilukada berlangsung,” ungkapnya.

Rakor ini juga merupakan peluang bagi KPU untuk menjelaskan berbagai mekanisme yang harus dipatuhi selama masa tenang. Pihak KPU berharap, dengan adanya komunikasi yang baik antara semua pihak, bisa terwujud pemilihan yang aman dan damai.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu juga mendapatkan perhatian khusus. Jefri menegaskan bahwa mereka akan memantau segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi jika ada yang tidak mengikuti aturan,” tambahnya.

Melalui rapat ini, KPU PBD mempertegas bahwa komitmen untuk menjaga demokrasi di Papua Barat Daya sangatlah penting.

Semua pihak diharapkan untuk bertanggung jawab demi kelancaran dan keamanan prosesi pemilihan.

Dengan segala persiapan yang matang, diharapkan masyarakat akan lebih tenang dalam menentukan pilihan mereka.

Mari kita semua berkontribusi dalam menyukseskan pemilu ini dan memberikan suara untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!