Melanesiatimes.com – Dalam rangka mematuhi aturan Pemilu yang tertuang dalam PKPU No. 2 dan PKPU No. 13 Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pasangan calon (paslon) gubernur, bupati, wali kota, serta tim pemenangannya.
Terkait dengan batas akhir pelaksanaan kampanye yang jatuh pada tanggal 23 November, Bawaslu meminta agar semua pasangan calon segera melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
Hal ini demi menciptakan suasana pemilu yang bersih dan tertib menjelang masa tenang.
“Masa tenang yang dimulai pada 24 hingga 26 November harus dijaga tanpa adanya atribut maupun APK yang berkaitan dengan paslon atau partai pengusung,” ungkap Plh Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Sofyan Saman, dalam keterangan resminya.
Surat imbauan resmi terkait hal ini telah diberikan kepada LO (Liaison Officer) masing-masing pasangan calon. Bawaslu berharap agar imbauan tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak.
Sofyan juga menambahkan bahwa selama masa tenang, tim pemenangan diperbolehkan untuk melakukan bimtek (bimbingan teknis) saksi, dengan catatan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan di ruangan tertutup.
“Kami sangat menekankan agar tidak ada APK dan atribut yang mengganggu selama pelaksanaan bimtek,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Bawaslu PBD berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pasangan calon sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga penting untuk menciptakan ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihan secara independen.
Sementara itu, beberapa pasangan calon telah mengungkapkan kesiapan mereka untuk mengikuti imbauan Bawaslu. “Kami mengutamakan kepatuhan terhadap aturan demi mendukung kesuksesan pemilu ini,” ujar salah satu LO dari pasangan calon gubernur.
Kepatuhan terhadap imbauan ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Papua Barat dan memberikan contoh baik bagi daerah lain di Indonesia. Dengan menjaga suasana jelang pemilu yang bersih, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus dalam memilih pemimpin yang berkualitas.
Bawaslu juga akan melakukan pengawasan ketat selama masa tenang ini untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku. Diharapkan, kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu, pasangan calon, dan masyarakat akan membawa hasil positif bagi demokrasi di tanah Papua.
Tidak ada komentar