Melanesiatimes.com – Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme voting yang digelar setelah seluruh proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan KPK selesai dilaksanakan.
Dalam rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2024), Setyo unggul dengan meraih 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, dengan kehadiran empat wakil ketua yaitu Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati.
Selain menetapkan Setyo sebagai Ketua KPK, rapat tersebut juga memilih empat komisioner lainnya yang akan mendampinginya. Mereka adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Disahkan di Paripurna dan Dilantik Presiden
Langkah selanjutnya, nama-nama para komisioner terpilih ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan secara resmi. Setelah itu, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan melantik mereka di Istana Negara.
Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Tanah Air. Publik kini menantikan gebrakan Setyo Budiyanto dan para komisioner baru dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang semakin menjadi sorotan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh 48 anggota Komisi III DPR RI dari delapan fraksi, menunjukkan kuatnya dukungan parlemen terhadap kepemimpinan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK yang baru. Apakah gebrakan Setyo dan jajaran komisioner KPK ini mampu menjawab ekspektasi publik? Kita tunggu saja.
Tidak ada komentar