Melanesiatimes.com – Dalam perkembangan terbaru yang cukup signifikan, Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya (KPU PBD) telah memberikan izin kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw, yang dikenal dengan sebutan ARUS, untuk melanjutkan kampanye terbuka mereka.
Keputusan ini muncul setelah tim kuasa hukum pasangan ARUS mengajukan surat permohonan resmi kepada KPU PBD.
Surat permohonan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Abdul Faris Umlati, yang sempat dibatalkan pencalonannya oleh KPU PBD, tetap dapat melakukan kampanye sesuai jadwal.
KPU PBD mendasarkan keputusan ini pada surat keputusan nomor 95 tahun 2024, yang menetapkan jadwal kampanye bagi pasangan calon AFU – Petrus.
Menurut surat KPU PBD Nomor 442/HK.06.4-SD/96/2.2/2024, keputusan sementara ini berlaku selagi menunggu putusan dari Mahkamah Agung atas perkara nomor: 1 P/PAP/2024 yang dijadwalkan keluar pada 6 November 2024. Ini menunjukkan bahwa secara prosedural dan legal, kampanye ARUS masih berhak untuk dilaksanakan.
Ketua tim hukum pasangan ARUS, Benediktus Jombang, menegaskan bahwa AFU tetap memiliki legitimasi untuk berkampanye hingga adanya keputusan final dari Mahkamah Agung.
“KPU PBD telah merespons permohonan kami dengan mengacu pada SK yang masih berlaku. Ini berarti tidak ada aturan yang melarang AFU berkampanye,” jelas Jombang.
Proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung, menurut Jombang, diyakini akan menguntungkan bagi pihak mereka. “Kami sudah mendaftar gugatan dan meyakini bahwa Mahkamah Agung akan mengabulkannya. Namun, kami tetap berserah pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Jombang juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, AFU masih dianggap sebagai calon gubernur nomor urut satu karena belum ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung yang membatalkan pencalonannya. Hal ini memberikan kelegaan bagi tim ARUS dan para pendukungnya.
Sementara proses hukum berjalan, perhatian publik tertuju pada hasil putusan yang diharapkan berdampak besar bagi peta politik lokal. Pihak ARUS yakin bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil dan tepat waktu, yang diharapkan bisa keluar dalam pekan ini.
Dengan izin dari KPU PBD, kampanye pasangan ARUS dipastikan akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan keyakinan kuat dari tim bahwa dukungan masyarakat akan terus mengalir.
Situasi ini tentunya menambah dinamika pada pemilihan kepala daerah Papua Barat Daya tahun ini, di mana setiap perkembangan akan diawasi ketat oleh publik dan media.
Dengan tetap mengedepankan visi dan misi mereka, pasangan ARUS berkomitmen untuk melanjutkan kampanye hingga masa tenang, menyampaikan program-program unggulan yang direncanakan mampu membawa perubahan signifikan bagi Papua Barat Daya.
Tidak ada komentar