Melanesiatimes.com – Flores Timur, 21 Oktober 2024 – Konflik antarwarga di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali memanas. Pada Senin pagi, 21 Oktober 2024, pukul 05.30 WITA, kerusuhan pecah di Kecamatan Adonara Barat, dipicu sengketa tanah adat yang telah berlangsung puluhan tahun antara Desa Bugalima dan Desa Ile Pati.
Kerusuhan berujung pada aksi pembakaran 49 rumah milik warga Desa Bugalima. Satu orang tewas terbakar dalam rumahnya, sementara empat warga lainnya mengalami luka akibat tembakan senapan angin. Korban jiwa, seorang pria berusia 70 tahun yang mengalami stroke, ditemukan tewas di rumahnya yang hangus terbakar. Keempat korban luka, termasuk dua remaja, dilarikan ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka dengan berbagai luka tembak di bagian tubuh.
Kronologi dan Langkah Kepolisian Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, menjelaskan bahwa konflik ini dipicu oleh sengketa tanah adat yang telah berlangsung sejak tahun 1990-an. Pada pagi hari, massa dari Desa Ile Pati menyerang Desa Bugalima, membakar rumah-rumah warga. Polisi dan TNI segera turun tangan mengamankan situasi di lokasi kejadian.
“Personel Polsek Adonara Barat bersama Danramil dan anggota Koramil segera turun ke lokasi untuk meredam massa dan melakukan pengamanan di perbatasan desa,” ujar AKBP I Nyoman Putra Sandita. Polisi juga menerjunkan 45 personel tambahan yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Ridhwan untuk memperkuat pengamanan dan mencegah bentrokan susulan.
Upaya Mediasi dan Pengamanan Kepolisian bersama aparat TNI, tokoh masyarakat, serta pejabat daerah telah menggelar pertemuan untuk mencari solusi damai guna menghentikan konflik. Enam orang telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam kerusuhan.
“Saat ini situasi sudah terkendali, meskipun kedua belah pihak masih berjaga-jaga di desa masing-masing,” tambah Kapolres.
Sengketa Tanah yang Mematikan Bentrok antardesa di Pulau Adonara bukan kali pertama terjadi. Sengketa tanah adat yang menjadi akar konflik ini sudah berlangsung selama beberapa dekade, dan sering kali berujung pada kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian material yang besar. Upaya penyelesaian sengketa lahan adat ini masih menjadi tantangan serius bagi pihak berwenang di Nusa Tenggara Timur.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi pembakaran serta memastikan kondisi tetap aman agar tidak terjadi bentrokan lanjutan. Pemerintah setempat juga diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa tanah ini secara damai dan permanen.