Bawaslu Kota Sorong Awasi Pendistribusian 213 Koli Surat Suara Kota Sorong

Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong melakukan pengawasan terhadap pembongkaran serta pendistribusian logistik surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, pada Senin (21/10/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam tingkat pengawasan Bawaslu Kota Sorong, tidak terdapat hal-hal yang melanggar, sehingga Bawaslu Kota Sorong tetap mengawasi sampai di gudang logistik KPU Kota Sorong.

“Sebelum di distribusikan ke Gudang KPU Kota Sorong, Surat suara di hitung ulang agar memastikan jumlahnya,” ujar Abdul Kadir Kelosan.

Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilukada tahun 2024, Bawaslu Kota Sorong selalu melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan hingga pungut hitung.

Abdul Kadir Kelosan (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) Bawaslu Kota Sorong

logistik yang diterima KPU Kota Sorong sebanyak 213 koli, yang terdiri dari 106 koli surat suara Walikota Sorong, 106 koli surat Suara Gubernur, Wakil Gubernur dan 1 Koli suara cadangan untuk PSU.

“Semua logistik surat suara secara keseluruhan sesuai dengan jumlah dalam voisnya,” terangnya.

Bawaslu Kota Sorong juga mengajak kepada masyarakat Kota Sorong untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan pemilukada tahun 2024.

Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu Kota Sorong atau melalui jajaran Bawaslu yakni badan Adhoc, PPS atau TKD.

“Kami selaku Bawaslu Kota Sorong, mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama mengawasi seluruh tahapan pemilukada,” ucap Kadir

Ia berharap agar semua masyarakat Kota Sorong agar selalu menjaga kertiban, keamanan dan kedamaian, sehingga pemilukada ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Pos terkait