Politik

Paslon Bersinar: Debat Perdana Jadi Pengalaman Di Debat Kedua

50
×

Paslon Bersinar: Debat Perdana Jadi Pengalaman Di Debat Kedua

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com, Jakarta – Pelaksanaan debat kandidat perdana pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum PBD mendapat apresiasi dari jemlah pihak, salah satunya paslon nomor urut 5 Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Papua Barat Daya dengan jargon BERSINAR ini mengapresiasi lembaga penyelenggara pemilu telah melaksanakan debat kandidat bergengsi di stasiun televisi yang sudah teruji, menampilkan para kandidat memaparkan visi-misi dan program kerjanya kepada publik secara terbuka.

“Saya dengan Pak calon Wakil Gubernur bersama pendukung BERSINAR mengapresiasi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Papua Barat Daya bisa memfasilitasi debat kandidat pertama di sebuah TV Nasional yang sudah teruji, kebanggaan kita bisa tampil” ucap Bernard Sagrim saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Grand Studio Metro TV Jakarta, Rabu (16/10/2024) malam.

Namun mantan Bupati Kabupaten Maybrat dua periode ini sedikit menyoroti terkait dengan penyajiannya materi debat kandidat yang perlu direvisi terkait dengan pertanyaan-pertanyaan lebih spesifik ke kondisi daerah misalnya bahasa ibu.

Menurutnya, pertanyaan terkait dengan bahasa ibu tidak bisa diterapkan pada warga di tanah Papua lebih khusus Provinsi Papua Barat Daya.

“Coba lihat 350 sub suku tersebar di tanah Papua pada 7 wilayah adat, jadi pertanyaan bahasa ibu siapa yang mau dimasukan dalam kurikulum pendidikan muatan lokal di setiap sekolah seperti yang disampaikan teman-teman paslon lain, contohnya konteks Papua Barat Daya ada beberapa puluh bahasa ibu, lalu bahasa siapa yang dimasukan dalam kurikulum muatan lokal.? saya kira tim panelis harus hal-hal seperti ini agar menjadi catatan,” tegas Cagub PBD Nomor urut 5.

Kemudian politisi Golkar itu juga minta kepada penyelenggara dan panelis agar dalam menyusun pertanyaan harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Pasalnya, kewenangan lebih banyak di Pemerintah pusat apalagi saat ini desintralisasi sudah dilimpahkan ke Kabupaten/ Kota sedangkan pemerintah provinsi lebih banyak sebagai lembaga koordinasi mengakomodir hal-hal yang sifatnya koordinatif.

“Kita tidak turun langsung untuk membangun wilayah karena ranah kewenangan Kabupaten/ Kota dengan demikian saya minta agar dalam debat kedua nanti berikan pertanyaan yang sifatnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga kita juga menjawab dengan baik sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia berharap, debat perdana ini menjadi pengalaman untuk pelaksanaan debat kandidat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya kedua dan ketiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!