KPU Prov.PBD Gelar Bimtek Sirekap Dalam Rangka Pilkada Tahun 2024

Maksimalkan Sirekap, KPU Papua Barat Daya Gelar Bimtek untuk Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Provinsi Papua Barat Daya. Giat ini dilaksanakan di Vega Prime Hotel, pad Kamis, (10/10/2024).

Giat ini berlangsung selama 3 hari, mulai hari ini hingga dua hari ke depan, dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, beserta jajarannya.

“Melalui Sirekap, data suara yang valid dan transparan dari TPS akan dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat di Papua Barat Daya,” kata Fatmawati

Lebih lanjut ia mangatakan “kami juga akan berkoordinasi terkait ketersediaan jaringan di semua TPS, pasalnya pengalaman penggunaan Sirekap pada 14 Februari 2024 menjadi pelajaran bagi kami untuk mencari solusi terkait kendala yang terjadi, sehingga ini menjadi evaluasi yang penting,” ungkapnya.

 

Saat ini sirekap telah mengalami penyempurnaan sehingga dapat digunakan di daerah yang ada jaringan maupun yang tidak ada jaringan, kendati pada saat pengiriman data tetap harus terkonek dengan jaringan sehingga KPPS harus berpindah ke wilayah yang ada jaringan jika di TPS tidak tersedia jaringan.

“Kami membutuhkan dukungan dari semua komponen, termasuk pemerintah daerah, dalam mempersiapkan fasilitas jaringan dan listrik. Karena biasanya jika listrik mati, jaringan juga mati di daerah-daerah,” tutup Fatma.

Ia berharap berharap bimbingan teknis ini, yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU RI, dapat berjalan maksimal karena Sirekap akan sangat dibutuhkan pada hari H. Aplikasi ini akan digunakan oleh KPPS pada hari H untuk memotret dokumen C Hasil atau C Plano di tingkat KPPS.

Pos terkait