Penurunan DBH Migas Otsus, Papua Barat Daya Sebesar 10%

Melanesiatimes.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat pembagian Surat Keputusan (SK) Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi Otonomi Khusus (Migas Otsus) Tahun Anggaran 2025 bersama kabupaten/kota se-Papua Barat Daya pada Kamis (10/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Daya, Hartijo, menyampaikan bahwa DBH Migas Otsus tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, terindikasi pada tahun 2025 mendatang kita mengalami penurunan DBH Migas sekitar 10% dari tahun 2024. DBH Minyak Bumi berkisar Rp167.251.486.000 dan DBH Gas Bumi berkisar Rp17.276.073.000,” ujar Hartijo.

Penurunan ini diduga disebabkan oleh perhitungan DBH yang terpisah dari Provinsi Papua Barat. Pada tahun 2024, DBH Migas Papua Barat Daya mencapai Rp1,2 triliun.

Penurunan DBH Migas ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi Kabupaten Sorong, sebagai salah satu penghasil minyak bumi terbesar di Papua Barat Daya. Lebih dari 40% DBH Migas Otsus dihasilkan dari Kabupaten Sorong.

Untuk mengantisipasi dampak penurunan DBH Migas, Gubernur Papua Barat Daya memerintahkan BPKAD untuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mencari tahu penyebab penurunan DBH Migas dari tahun ke tahun.

“Kita diminta konfirmasi ke Jakarta dan mengadakan rapat guna mempertanyakan alasan penurunan angka DBH Migas tersebut, dan apakah memungkinkan hasil produksi kita semakin naik, atau makin menurun,” jelas Hartijo.

Selain itu, BPKAD juga akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memprediksi angka DBH Migas pada tahun 2025.

Meskipun telah terpisah dari Papua Barat, Papua Barat Daya masih memiliki Kabupaten Sorong sebagai salah satu penghasil minyak bumi terbesar.

“Kabupaten Sorong sudah dieksplorasi ke berbagai tempat. Kami bersama tim anggaran dan Dinas ESDM akan membicarakan secara bersama-sama guna mengatasi masalah penurunan DBH Migas ini,” tambah Hartijo.

Berikut pembagian DBH Minyak Bumi dan Gas Bumi Otsus tahun 2025

Provinsi Papua Barat Daya, Rp50.175.448.800 (DBH Minyak Bumi) dan Rp5.317.821.900 (DBH Gas Bumi). Kota Sorong Rp10.035.089.160 (DBH Minyak Bumi) dan Rp1.063.564.380 (DBH Gas Bumi). Kabupaten Raja Ampat: Rp10.035.089.160 (DBH Minyak Bumi) dan Rp1.063.564.380 (DBH Gas Bumi). (Sintia_Rahayaan)

Pos terkait