Melanesiatimes.com – Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Universitas Sebelas Maret menggelar fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Aston Hotel, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (09/10/2024).
Ketua pelaksana kegiatan Muhammad Hendri Nuryadi mengatakan, peserta kegiatan tersebut merupakan pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif.
Dia bilang, latar belakang kegiatan ini adalah rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif karena keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.
Olehnya itu, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Manfaat dari kegiatan ini, ucap dia, adalah para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif mengetahui, mengerti, dan memahami mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
“Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian kekayaan intelektual, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual, manfaat mendaftarkan kekayaan intelektual, serta proses pendaftaran kekayaan intelektual,”katanya
Selain itu, ucap dia, kegiatan ini juga memfasilitasi para peserta untuk pendaftaran kekayaan intelektual secara gratis.
Kegiatan ini memberikan fasilitasi untuk pendaftaran merek, hak cipta dan desain industri.
Dia bilang, kegiatan kerjasama ini dilakukan di tujuh kota atau kabupaten di Indonesia di antaranya, Mataram, Medan, Padang, Manado, Balikpapan, Sorong dan Aceh.
Target pendaftaran kekayaan intelektual yang diharapkan dari kerja sama tahun 2024 ini sebanyak 600 permohonan.
Menurutnya, kota Sorong merupakan kota tujuan ke-enam dalam penyelenggaraan kegiatan fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual tahun 2024.
“Target permohonan kekayaan intelektual yang diharapkan dapat didaftarkan dari kegiatan di Kota Sorong ini sejumlah 84 kekayaan intelektual,” pungkas dia.