Melanesiatimes.com – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si., hadiri deklarasi kampanye damai calon bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan Bawaslu kabupaten Maluku Tengah di Kota Masohi pada, selasa, (01/10/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra kabupaten Maluku Tengah Sylviana Matemu yang hadir mewakili penjabat bupati Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si.
Selain forkopimda, unsur TNI dan POLRI, deklarasi kampanye damai juga melibatkan partai politik, simpatisan dan pendukung, serta calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada November mendatang.
Walau oleh sebagian kalangan dianggap agenda ini terlambat dijalankan sebab masa kampanye telah berlangsung, Subair mengatakan tidak ada aturan baku tentang hal itu.
Menurutnya “jeda waktu yang singkat dan jadwal tahapan yang berdekatan membuat agenda seperti ini baru bisa dijalankan sekarang. Namanya kebaikan itu kan tetap dilakukan walau terlambat,” jelas Subair kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Senada dengan yang disampaikan Subair, salah satu komisioner Bawaslu Malteng Siti Nur Malawat juga menyampaikan hal yang sama jika kegiatan tersebut sama sekali belum terlambat untuk dilakukan.
“memang idealnya demikian (sebelum kampanye dimulai), tapi tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa harus dilakukan di awal atau di pertengahan. Yang penting bukan selesai masa kampanye dan masuk minggu tenang baru kami adakan,” ujar Malawat menambahkan.
Lebih jauh beliau menegaskan “selama masih ada dalam tahapan, maka selama itu pula dapat kami laksanakan. Jadi saya rasa tidak terlambat untuk lakukan deklarasi kampanye damai ini,” ucapnya.
Seusai kegiatan, Malawat yang ditanyai seputar dugaan keterlibatan ASN pada tahapan pilkada menjawab jika pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Bawaslu termasuk dugaan keterlibatan ASN.
Dikatakan Malawat “sejauh ini baru ada informasi mengenai dugaan keterlibatan kepala desa di kecamatan Saparua dan ASN di kecamatan TNS,” jelasnya.