FGD KPU PBD, Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Forum Grup Discussion (FGD) Dalam rangka evaluasi tahapan pemilu tahun 2024. Giat ini berlangsung di Vega Prime Hotel pada Minggu (29/09/2024).

Bacaan Lainnya

FGD ini berlangsung secara serentak secara Nasional, mulai dari pusat hingga ke daerah, yang dipaksakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Jefry Kambu selaku Kadiv Rendatin mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 15 dan pasal 18 undang-undang nomor 7 tahun 2017 bahwa dalam tahapan pemilihan umum, harus dilakukan evaluasi laporan terhadap pelaksanaan pemilu.

“Oleh sebab itu, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU RI, seyogyanya KPU Provinsi Papua Barat Daya melakukan FGD di tanggal 20 september 2024, kata Kefry, namun dengan segalah pertimbangan banyaknya tahapan dan masuk pada injuritime pengumuman pasangan calon, sehingga kami memohon kepada KPU Ri untuk jadwalnya di undur sampai tanggal 29 September 2024,” pungkasnya.

Narasumber yang dihadirkan dalam FGD ini ialah, Pegiat Pemilu yang juga merupakan Tenaga Ahli KPU RI, Dekan Fakultas Fisip Sorong, perwakilan akademisi dan NJO Pemantau Pemilu Provinsi PapuaBaratDaya (James Kastanya).

“Ketiga Narasumber ini memberikan pembobotan terhadap Instrumen evaluasi yang telah disampaikan oleh KPU RI kepada seluruh Satker di Indonesia dengan memberikan pertanyaan kepada masing-masing satker, apakah dalam pelaksanaan pemilihan umum, dapat dilaksanakan dengan baik atau tidak,” pungkasnya.

Sasaran dari kegiatan ini adalah, bagaimana kita bisa mengidentifikasi kendala atau persoalan yang dihadapi oleh teman-teman dikabupaten Kota jelang pemilu sebagai bahan evaluasi guna melakukan perbaikan – perbaikan ke depan.

Jefry berharap dari semua yang di diskusikan hari ini, akan menjadi catatan untuk evaluasi di pemilihan umum tahun 2029.

Pos terkait