Melanesiatimes.com – Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) melalui Kabid Lingkunga Hidup (LH), angkat suara terkait dengan kinerja kepada DLH DKI Jakarta.
Hal tersebut berkaitan dengan tidak serius dalam menangani proyek Pembangunan Penyaringan Sampah di Bentaran kali Ciliwung Jagakarsa Jakarta Selatan padahal proyek itu menggunakan APBD DKI Jakarta senilai 195 miliyar. Pekerjaan proyek tersebut yang dapat melibatkan PT. PP dan PT. Runggu Prima Jaya dengan alokasi anggaran 108 milliar, dengan target Kontrak pada tahun 2022 harusnya sudah dituntaskan namun proyek Pembangunan Penyaringan Sampah itu sampai detik ini masih mandek dan tidak ada kejelasan. Ujar Umar Souwakil (Ketua Bidang Lingkungan Hidup) HMI Cabang Jakarta, dalam rilisnya yg diterima, Jum’at, (27/09/2024).
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus bertangun jawab dan BPK harus memanggil Kepala DLH DKI Jakarta, untuk membuka anggaran yang di alokasikan untuk proyek pembangunan Saringan Sampah yang menggunakan APBD tetsebut. Tegasnya
Ia (umar) dalam rilisnya mengatakan bahwasanya, mereka berkomitmen membersamai pemerintah daerah menegakan UU No 22 Tahun 2021 dan UU No 18 Tahun 2008 untuk menuntaskan malasah-salah yang sampai saat ini masih bermasalah dalam hukum. Baik dari sektor Kerusakan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah. Apa lagi menyoal korupsi proyek penyaringan sampah yang seharunya di pergunakan dengan baik untuk menjadi pembatas sehingga sampah tidak tersebar keman-mana. Tukas Umar
Lebih lanjut kata Umar, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai penanggung jawab atau pemberi proyek, diduga melakukan praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang di lakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT. PP.
HMI Cabang Jakarta Raya Bidang LH, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum atas proyek yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera melakukan audit atas kerugian negara pada proyek pembagunan saringan sampah di Kali Ciliwung. Ujarnya lagi
Terakhir atas nama lembaga, Umar mendesak KPK segera pangil Asep Kuswanto guna menyelidiki proyek terkait pembagunan penyaringan sampah yang belum di selesaikan karena proyek yang mandek dengan dugaan adanya praktik KKN oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan pihak kontraktor. Tutupnya